Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba, Beni Hernedi, mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai tupoksi dan tidak melawan prosedur serta hukum. Hal itu disampaikannya saat mempimpin rapat staf di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (19/10).
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
Baca Juga
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD agar kita bekerja sesuai tupoksi, hindari perbuatan-perbuatan yang melawan prosedur dan hukum,” ujar Beni.
Lebih lanjut Beni mengatakan, saat ini dirinya dan seluruh perangkat daerah siap menjalankan roda pemerintahan secara normal. Meskipun Pemkab Muba tengah dilanda peristiwa hukum, dimana Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah ASN saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
“Ada peristiwa hukum yang terjadi, tapi saya dan seluruh perangkat daerah harus siap menjalankan roda pemerintahan ini secara normal. Memang mana ada yang terganggu atas peristiwa itu, tapi itu hanya di Dinas PUPR. Kita akan membangun komunikasi dengan KPK agar lebih jelas kelanjutannya penyegelan ruangan,” beber dia.
Dalam kesempatan itu pula, politisi PDI Perjuangan ini juga memastikan seluruh visi misi Muba Maju Berjaya 2022 yang diusung Dodi-Beni akan tetap berjalan. “Semua satu narasi, bekerja untuk Muba Maju Berjaya, kita tuntas kan pekerjaan ini. Satu lagi yang harus dicatat, saya ini hanya sebatas pelaksana tugas karena Bapak Bupati (Dodi Reza) berhalangan hadir,” jelas dia.
“Saya juga mengajak seluruh pihak untuk mendoakan pak Bupati, terutama agar selalu dalam keadaan sehat dan mampu menjalani hal ini. Kita harus mengutamakan asas praduga tidak bersalah, jangan banyak komentar,” sambung dia.
Sekedar informasi, penunjukan Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Muba setelah Bupati definitif, Dodi Reza Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat (15/10) lalu. Dalam operasi senyap itu juga ditangkap pula Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA Edi Umari dan pihak ketiga Suhandy.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp270 juta dari tangan Herman Mayoritas dan Rp 1,5 miliar yang didapat dari dalam mobil Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta.
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam