PLN UP3 Palembang Sambangi Warga Bukit Kecil, Ajak Jaga Keselamatan Listrik

Kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait pengunaan listrik /ist
Kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait pengunaan listrik /ist

PLN UP3 Palembang baru-baru ini melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Bukit Kecil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan penggunaan listrik. 


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk ketua RT/RW, lurah, pemuka agama, tokoh masyarakat, serta pelanggan PLN di wilayah tersebut.

Manajer Unit Layanan Pelanggan Rivai, Muhammad Aulia Batubara, menjelaskan pentingnya edukasi mengenai manfaat dan bahaya listrik. Dalam sambutannya di hadapan ibu Yuli Muliani S. STP, yang mewakili Camat Bukit Kecil, serta warga setempat, dia menegaskan bahwa PLN bertanggung jawab dari produksi hingga penyaluran listrik ke pelanggan, sementara instalasi di rumah adalah tanggung jawab pemilik.

“PLN memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memahami dan peduli terhadap kondisi instalasi listrik di rumah. Instalasi yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan korsleting atau kebakaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan isolasi khusus dan kabel tunggal untuk menghindari bahaya listrik.

Sosialisasi ini juga mencakup tips tentang pembangunan rumah. Masyarakat diimbau untuk memastikan jarak aman dari jaringan listrik PLN dan segera melaporkan kondisi berbahaya untuk keselamatan pekerja bangunan. 

Terkait lampu penerangan jalan umum (PJU), PLN akan menangani masalah keselamatan, tetapi masalah penerangan atau kondisi lampu akan diteruskan kepada dinas terkait.

Selain itu, Batubara menjelaskan fungsi MCB KWH Meter sebagai pengaman dari korsleting listrik. Jika MCB turun, langkah pertama adalah memeriksa instalasi dan daya listrik di rumah.

"MCB KWH Meter yang terpasang di depan rumah mempunyai fungsi sebagai pengaman jika terjadi korsleting listrik. Jika tiba-tiba MCB KWH turun ada 2 kemungkinan penyebab yaitu bisa kendala dari instalasi kelistrikan di rumah atau daya listrik yang kurang," imbuhnya.

Theo Andinny Putri, Team Leader K3L & Keamanan UP3 Palembang, menambahkan bahwa penggunaan listrik secara ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menyebabkan overload pada jaringan PLN, gangguan pasokan, kebakaran, serta kerugian material dan nyawa.

"PLN melalui sosialisasi ini mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan keselamatan listrik, baik dari instalasi di rumah hingga pasokan listrik yang aman dan bermanfaat," pungkasnya.