Partai Keadilan Sejahtara (PKS) mendukung penuh gugatan terhadap presidential threshold (PT), yang diajukan Rizal Ramli bersama Refly Harun dan Abdul Rachim. Karena gugatan itu merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara.
- Verifikasi Faktual, KPU Muara Enim Sebut Seluruh Parpol Kooperatif
- Demi Selamatkan Uang Negara, Majelis Hakim PN Jaksel Didesak Tolak Praperadilan PT Titan
- Anies Undang Pj Gubernur Pilihan Jokowi ke Balaikota, Bahas PR Jakarta
Baca Juga
Apalagi, gugatan terhadap PT 0 persen dapat diterima akal sehat karena UUD memang tidak memberi ambang batas pencalonan presiden. Selain itu, demokrasi yang sehat jika kontestasi pemilu bisa berjalan dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9/2020).
"Dua kali pilpres dengan dua paslon musibah bagi demokrasi. Sistem presidential mensyaratkan tidak ada hambatan bagi majunya calon," tegasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).
Di satu sisi anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa partainya juga tengah memperjuangkan agar presidential threshold diturunkan, sehingga lebih banyak calon yang dapat maju mencalonkan diri dan maju kontestasi.
"PKS mengajukan maksimal 10 persen dan jika bisa 5 persen," pungkasnya.[ida]
- Puluhan Korban Perdagangan Ginjal ke Kamboja Terima Ganti Rugi
- Kantongi 96 Juta Suara, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
- Fraksi PKS Endus Aroma Korupsi di Pelaksanaan Tanazul Ibadah Haji