Partai Keadilan Sejahtara (PKS) mendukung penuh gugatan terhadap presidential threshold (PT), yang diajukan Rizal Ramli bersama Refly Harun dan Abdul Rachim. Karena gugatan itu merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara.
- Safari Politik, Ketua DPD Demokrat Palembang Kunjungi DPW PKB Sumsel
- Tuntut KPU Segera Tetapkan Pleno Rekapitulasi Suara, Warga Kembali Blokir Jalinsum Muratara
- Pemerintah Tunda Konversi Kompor Gas ke Listrik, Energy Watch: Ini Karena Faktor Persiapan
Baca Juga
Apalagi, gugatan terhadap PT 0 persen dapat diterima akal sehat karena UUD memang tidak memberi ambang batas pencalonan presiden. Selain itu, demokrasi yang sehat jika kontestasi pemilu bisa berjalan dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9/2020).
"Dua kali pilpres dengan dua paslon musibah bagi demokrasi. Sistem presidential mensyaratkan tidak ada hambatan bagi majunya calon," tegasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).
Di satu sisi anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa partainya juga tengah memperjuangkan agar presidential threshold diturunkan, sehingga lebih banyak calon yang dapat maju mencalonkan diri dan maju kontestasi.
"PKS mengajukan maksimal 10 persen dan jika bisa 5 persen," pungkasnya.[ida]
- Bantuan Gagal Panen Dilanjutkan, Muhadjir: Optimalkan Asuransi
- Aktif di Kegiatan Keumatan, Erick Thohir Masuk Jajaran 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia
- Dukung Hilirisasi Nikel, CNI Group Bangun Smelter dengan Investasi 2,3 Juta Dolar AS