Pj Bupati Muara Enim Ancam Blacklist Vendor yang Tak Selesaikan Proyek

 Pj Bupati Muara Enim mengecek  gedung kantor dinas Perpustakaan dan kearsipan Daerah yang kondisinya memperihatinkan (Noviansyah/rmolsumsel.id).
Pj Bupati Muara Enim mengecek gedung kantor dinas Perpustakaan dan kearsipan Daerah yang kondisinya memperihatinkan (Noviansyah/rmolsumsel.id).

Banyaknya pekerjaan proyek fisik tidak selesai menggunakan anggaran APBD 2023 membuat Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak).


Sidak tersebut dilakukan di tiga tempat yakni, pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Pembangunan Kantor Dinas Pariwisata dan Bangunan Perpustakaan.

Dalam sidak itu, Pj Bupati Muara Enim didampingi Plt Asisten II Ahmad Yani, Plt Kepala Dinas PUPR.

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizal mengatakan, pembangunan gedung Kejaksaan Negeri saat ini telah mencapai 90 persen. Sementara, untuk gedung perpustakaan baru sampai 74 persen.

“Gedung ini (Perpustakaan) memang terbengkalai karena tidak selesai dan telah putus kontrak. Sebab baru terlaksana pekerjaan 74 persen. 26 persennya akan kita anggarkan di 2024 agar gedung ini bisa fungsional. Kalau tidak selesai, vendor akan diblacklist,“ ujar Ahmad Rizali, Rabu (3/1).

Rizali menjelaskan, tidak selesainya proyek pembangunan perpustakaan murni atas kesalahan vendor. Sehingga, proyek itupun diputus dan perusahaan di blacklist.

“Sudah diberikan kesempatan perpanjangan waktu 55 hari masih tidak selesai juga. Kalau pengawas hanya melihat. Jadi PPK-nya tidak salah yang salah vendornya. Kemudian ke depan selama pelaksanaan tetap dilakukan pengawasan," ujarnya.

Selain itu, vendor pengerjaan Dispora dan Dinas Pariwisata pun sudah di blacklist karena tidak menyelesaikan kontrak.

"Di Muara Enim pekerjaan tidak beres di blacklist semua seperti vendor Dispora dan vendor Dinas Pariwisata sudah diblacklist," tegas Pj Bupati.