Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel mengungkap dugaan kecurangan dalam proses lelang proyek di Kabupaten Muara Enim.
- BPK Ungkap Sengkarut Tender Proyek di Pemkab PALI, Data 167 Paket Pekerjaan Bernilai Ratusan Miliar Hilang
- Geruduk Polda Sumsel, Massa BPI Minta Polisi Bongkar Dugaan Manipulasi Proyek di Muara Enim
- Capai Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif, Pemprov Sumsel Dapat Penghargaan dari LKPP RI
Baca Juga
Dalam penelusuran yang dilakukan Tim Investigator Lembaga tersebut terhadap Dinas PUPR setempat, ditemukan indikasi kuat proses lelang dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu.
Ketua DPW BPI KPNPA RI, Feri Yandi, dalam pernyataannya Sabtu (22/6) menyebutkan, indikasi pengkondisian proyek tersebut diduga melibatkan pejabat tinggi di Muara Enim.
Modus operandi yang digunakan melibatkan pengaturan tidak langsung terhadap hasil penawaran, dengan menunda pengumuman dan memasukkan penawaran tertentu melalui server LPSE untuk memastikan kemenangan dalam lelang.
"Kami mendesak KPK, Subdit Siber serta Subdit Tipikor Polda Sumsel untuk turun langsung ke Muara Enim guna mengusut tuntas dugaan ini," ujar Feri.
Hasil temuan dari timnya juga menemukan jika nilai penawaran yang masuk tidak kompetitif. Sehingga, perusahaan yang ditarget dapat memenangkan lelang dengan mudah.
"Bukti tambahan ini akan kami sertakan sebagai bahan laporan ke aparat agar dapat mengusut kasus ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Feri mengungkapkan pada kasus tahun 2019, terdapat indikasi bahwa sejumlah pihak telah menerima aliran dana dari kasus suap yang melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Anggota Muara Enim dan petinggi di Dinas PUPR tersebut.
Namun tidak ada proses hukum lebih lanjut dari nama-nama yang disebut dalam persidangan saat itu. Bahkan, kata Feri, orang-orang yang terindikasi menerima aliran dana tersebut diduga masih terlibat dalam pengaturan dan distribusi proyek APBD Muara Enim untuk tahun anggaran 2024.
"Kami juga meminta agar Siber Polda Sumsel memeriksa secara mendalam server LPSE untuk mencegah kecurangan di masa mendatang," tegas Feri.
Dia juga menyoroti praktik penyusunan skema pejabat yang diduga dilakukan secara sistematis untuk memudahkan manipulasi dalam proses pelelangan.
"Kami mendesak, aparat berwajib dapat mendalami kasus ini sehingga memastikan integritas serta transparansi dalam penggunaan dana APBD di Kabupaten Muara Enim," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Suhermansyah menjelaskan, terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Dinas PUPR secara independent sepenuhnya merupakan kewenangan pokja-pokja dalam unit pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muara Enim.
"Bukan merupakan kewenangan dari dinas PUPR, itu yang bisa saya jelaskan," katanya saat dibincangi, Sabtu (22/6).
Dia mengapresiasi atas upaya BPI KPNPA RI yang telah melakukan kontrol sosial dalam pembangunan. "Kami mengucapkan terima kasih atas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan yang dilakukan," tandasnya.
- Kejati Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Sekda Sumsel
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU