KPU Muara Enim menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung pada Pilkada serentak 2024.
- Permohonan PHPU HNU-Lia Ditolak MK, KPU Muara Enim Siapkan Pleno Penetapan Edison-Sumarni
- KPU Muara Enim Tanggapi Gugatan Pilkada, Sebut Tuntutan Tidak Berdasar
- Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Muara Enim, Paslon Edison-Sumarni Unggul dengan 114.258 Suara
Baca Juga
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Muara Enim Nopri Jaya mengatakan, bahwa sesuai hasil rapat pleno tertutup dengan surat Berita Acara nomor 142 /PL.02.2-BA/1603/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
Telah ditetapkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim ada empat Pasangan Calon yakni Edison - Sumarni, Nasrun Umar - Lia Anggraini, Ahmad Rizali - Shinta Paramitha Sari dan Ramlan Holdan - Ropi Alex Candra.
Setelah itu, akan dilaksanakan pengundian nomor urut Paslon sesuai dengan PKPU No 8 pasal 121 ayat 1 pleno terbuka, tentang nomor urut maka akan dilaksanakan 23 september 2024.
Setelah ditetapkan maka pengundian nomor urut dari keempat paslon ini. Lalu, pada tanggal 25 september hingga 23 oktober 2024 merupakan masa kampanye.
"Sebelumnya, semua Paslon yang mendaftar sudah di verifikasi serta memenuhi syarat dan sudah dimasukkan juga ke dalam aplikasi silon, sehingga ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Muara Enim," ungkapnya.
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan
- Hasil Pengundian Nomor Urut PSU Empat Lawang: HBA-Henny Nomor 1, JM-Fai Nomor 2