Aparat Kepolisian meringkus lima pelaku pembunuhan bocah perempuan bernama Aqilatunnisa warga Cilegon, Banten, pada Sabtu (21/9).
- Selundupkan 200 Biji Kokain dalam Boneka, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Tangis Haru Ibu Pegi Setiawan di Ruang Sidang: Anak Saya Tidak Bersalah
- Petugas Imigrasi Tahan WNA Singapura yang Masuk Ilegal Ditengah Pandemi Covid-19
Baca Juga
Aqilatunnisa ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban pada bagian wajah di Pantai Cihara, Lebak, Banten, pada Kamis (19/9)
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson mengatakan, dari lima pelaku, 3 diantaranya perempuan dan 2 laki-laki.
Pelaku berinisial E, YY dan UJ ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (21/9). Sementara 2 pelaku berinisial RH dan SA ditangkap di Cilegon, Jumat (20/9).
"Sampai tadi malam kita sudah mengamankan lima tersangka," Hardi kepada wartawan, Minggu (22/9).
Kelima pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada eksekutor hingga membantu pembuangan korban ke pantai di daerah Lebak.
Motif pembunuhan adalah masalah utang piutang.
"Salah satunya terkait masalah utang," kata Hardi.
Parahya, salah satu eksekutor merupakan teman dari ibu korban.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan adanya jenazah seorang anak perempuan ditemukan di pesisir Pantai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis pagi (19/9) sekitar pukul 06.45 WIB.
Mayat bocah malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah ditutup lakban dan badannya penuh luka memar.
Bocah yang mengenakan baju dan celana berwarna biru muda itu diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
- Oknum DPRD Lampung Barat Resmi Tersangka Kasus Perselingkuhan
- Puspom TNI Harus Usut Tuntas "Dana Komando" Kasus Suap Kabasarnas
- Dalang Perampokan di Desa Wana Jaya OKU Timur Terungkap, Pelaku Residivis Curas Pernah Dipenjara Lima Tahun