Perumda Tirta Seguring Betung mengambil langkah tegas dengan memutus aliran air bagi 75 pelanggan yang terlambat membayar tagihan air mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan aturan dan meningkatkan disiplin dalam pembayaran tagihan air.
- Perumda Tirta Seguring Betung Tertibkan Pelanggan Air Ilegal di Desa Makar Jaya
- Rawan Pencurian, Perumda Tirta Seguring Betung Minta Warga Jaga Keamanan Water Meter
Baca Juga
Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada mengatakan, pemutusan aliran air dilakukan setelah pelanggan-pelanggan yang terkena dampak diberikan peringatan dan kesempatan untuk memperbaiki keadaan keuangan mereka.
"Pemutusan aliran air merupakan langkah terakhir yang kami ambil setelah memberikan peringatan dan kesempatan kepada pelanggan untuk menyelesaikan tunggakan tagihan air mereka. Hal ini kami lakukan untuk menjaga keseimbangan keuangan perusahaan serta memastikan kelangsungan operasional pelayanan air bersih bagi pelanggan lainnya," ungkap Hendra.
Langkah ini juga sebagai upaya untuk mendorong pelanggan agar lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka sebagai pengguna layanan air bersih. Hendra menegaskan, kepatuhan dalam pembayaran merupakan kontribusi penting bagi pendapatan perusahaan dan keberlanjutan layanan.
Perumda Tirta Seguring Betung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang patuh serta memberikan sanksi yang sesuai bagi pelanggan yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku guna menjaga kualitas dan kelangsungan layanan air bersih di wilayah Kabupaten Empat Lawang," pungkasnya.
- Pasutri Jadi Korban Begal di Jalan Poros Tebing Tinggi - Pendopo, Sepeda Motor Raib
- Sempat Terbakar, Karhutla di Empat Lawang Padam Usai Hujan
- Paslon Tunggal di Empat Lawang Tetap Gelar Kampanye Terbuka