Percepatan Transisi Energi di Sumsel Masih Temui Kendala

Ilustrasi PLTS. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi PLTS. (ist/rmolsumsel.id)

Upaya transisi energi masih menemui sejumlah kendala. Di Sumsel, potensi energi baru terbarukan mencapai 21.032 Megawatt (MW) namun saat ini yang baru terpasang baru 973,95 MW.


Pengembang energi terbarukan di Indonesia terkendala sejumlah regulasi yang membuat investasi di sektor ini kurang menarik minat investor. 

Analis Teknologi Penyimpanan Energi dan Materi Baterai dari Institute for Essential Services Reform (IESR), His Muhammad Bintang mengatakan, ada beberapa kendala yang membuat investor kesulitan dalam melakukan pengembangan energi terbarukan.

Seperti masih terbatasnya insentif untuk pengembangan proyek dan subsidi untuk off-takers listrik energi terbarukan. 

Adanya sistem kuota oleh PLN untuk pengembang VRE dan waktu tender yang tidak pasti serta kendala perizinan yang lama, akuisisi land-use yang rumit, dan infrastruktur seperti jalan yang meningkatkan biaya konstruksi

"Kondisi ini membuat transisi energi baru terbarukan di Sumsel dari sisi keekonomian kurang begitu menarik," kata Bintang saat kegiatan Lokakarya Jurnalis dengan tema "Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sumatera Selatan" di Hotel Aston, Kamis (30/5).

Sehingga, kata Bintang, sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor industri sulit untuk melakukan investasi energi terbarukan yang digunakan sebagai sumber energi pabrknya, khususnya pembangunan PLTS Atap.  

Menurutnya, saat ini strategi yang bisa dilakukan yaitu menginisiasi penggunaan PLTS atap terutama untuk gedung pemerintah dan komersial yang sekaligus akan menciptakan ekosistem lokal industri EBT. 

"Melalui strategi ini, dapat menyerap tenaga kerja local," ucapnya. 

Strategi selanjutnya yakni dengan mendorong sektor industri terutama migas dan tambang mineral ataupun batu bara untuk meningkatkan pemanfaatan EBT dalam operasi dan juga melalui program-program CSR.

"Perusahaan ini didorong agar dapat menyalurkan CSR-nya di sektor energi terbarukan," ungkapnya. 

Berdasarkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2020-2050, Pemprov Sumsel telah mencanangkan target energi terbarukan sebesar 21,06 persen di tahun 2025 dan 22,56 persen di tahun 2050.

Namun demikian, target tersebut perlu dibuat lebih ambisius karena realisasi bauran energi terbarukan di Sumsel pada tahun 2022 sudah melebihi target, yakni mencapai 23,85 persen. 

Kasubbid Pariwisata, Industri dan Perdagangan Bappeda Provinsi Sumsel Marini mengatakan, Sumsel mempunyai potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan dengan potensi besar terhadap energi surya, pembangkit listrik tenaga air, angin, dan panas bumi. 

Ia menjelaskan, potensi energi terbarukan dari air sebesar 448 MW dan yang terpasang baru 21,93 MW. Lalu tenaga surya potensinya 17.233 MW yang terpasang baru 3,52 MW dan panas bumi potensinya 918 MW, yang terpasang baru 146 MW. Sedangkan untuk bio energi 813,41 MW.