Paska pemerintah membatalkan penghapusan tenaga honorer, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku belum berkomunikasi intensif dengan Menteri Pendayaganunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
- Buntut Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Prabowo Didesak Segera Pecat Menteri PANRB
- BKPSDM Muratara Tunggu Arahan Resmi Terkait Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK
- MenPAN RB Tunggu Perpres Soal Perpindahan ASN ke IKN
Baca Juga
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengungkapkan belum ada pembahasan secara intens dan spesifik dengan Menpan RB.
"Tapi betul memang pak Anas mengatakan bahwa tidak ada PHK," kata Guspardi, Selasa (7/3).
Guspardi mengatakan bahwa jumlah tenaga honorer menurut data terakhir MenPAN-RB mencapai 2,3 Juta dimana sebagian besar tersebar di Pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia.
Atas data diatas, Politisi PAN itu berpendapat bahwa pendataan dan penanganan tenaga honorer atau non ASN secara keseluruhan harus objektif dan jelas. Termasuk, soal status tenaga honorer setelah 2023, hingga sumber dana penggajiannya.
Ia berharap KemenPAN-RB melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia. Terutama masalah penggajian yang menyangkut anggaran harus dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan.
"Supaya nantinya ketika sudah ditentukan kebijakan yang diambil MenPAN-RB, namun saat di koordinasikan kepada Menteri Keuangan di tolak, dengan alasan anggarannya tidak mencukupi," pungkas anggota Baleg DPR RI itu.
- Buntut Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Prabowo Didesak Segera Pecat Menteri PANRB
- BKPSDM Muratara Tunggu Arahan Resmi Terkait Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK
- DPR Tagih Kepastian Anggaran PSU Pilkada 2024 ke Pemerintah Pekan Depan