Pengamat Sebut Demonstrasi BEM SI Tuntut Ketua KPK Mundur Dinilai Kurang Bijak

Bagindo Togar/ist
Bagindo Togar/ist

Demonstrasi aliansi mahasiswa yang tergabung  dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (27/9) siang, dan salah satunya menuntut ketua KPK Filri Bahuri mundur merupakan sikap kritis mahasiswa.


Menurut pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) Bagindo Togar, adanya sikap mahasiswa itu bentuk kritis mahasiswa dalam keberpihakan pada permasalah sosial politik telah menjadi stamp, brand juga power identitas mereka. 

"Di negeri ini disetiap era perubahan politik, peran mahasiswa kita sangat penting. Seperti yang baru saja berlansung beberapa hari yang lalu ratusan hingga ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia yang menyoroti kinerja KPK, terkhusus tentang dukungan sosial, moral bagi personal pegawai  KPK yang tak lolos test ASN, yang akhirnya diberhentikan sebagai pegawai KPK," kata Bagindo, Selasa (28/9).

Dimana diterangkan Bagindo, terdapat beragam rumor juga issue publik, akibat kisruh  yang menimpa beberapa pegawai di lembaga adhoc, yang bekosentrasi pada upaya pemberantasan korupsi.

"Tetapi aksi kemarin, terkesan ada muatan personal terhadap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Yang mana meminta beliau diberhentikan, serta akan digadang pulang kembali ke daerah asal Provinsi Sumatera Selatan. Menurut Saya kurang bijak dan kurang pantas, apalagi Beliau merupakan salah satu putra terbaik daerah ini dan terpilih menjadi anggota serta Ketua KPK, melalui mekanisme yang diatur berdasarkan regulasi maupun undang- undang yang ada," katanya.

Menurutnya lebih efektif bila mahasiswa tersebut menyoal kerja kolektif lembaga ini. Dimana semua program berikut implementasinya selalu mengacu pada prinsip prinsip kolektif kolegial dari semua para Komisioner KPK. 

"Disarankan, bilapun para mahasiswa dibutuhkan untuk menyoroti existensi lembaga ini, sejatinya juga memahami lebih komprehensif secara faktual, objektif serta didukung oleh bukti-bukti yang valid terkait equitas fungsi utama organ pemerintah pemberantas praktek korupsi. Walau tidak mudah bagi para Mahasiswa, akan tetapi kelak berpengaruh untuk capaian yang diharapkan atas aksi atau demo yang ada," katanya.

Selain itu, perlu juga dipahami bersama, KPK itu secara filosofis, legal formal juga kelembagaan dibentuk untuk mengeliminasi praktek, perilaku ataupun sikap tindak koruptif dari penyelenggaraan negara, (Hukum). Yang saat ini KPK tengah bergeser keranah Pencegahan, bukan penangkapan, sedangkan Kejagung dan Polri yang  dikedepankan untuk penangkapan. 

"Jadi, KPK dituntut untuk fokus profesional dibidang penegakan hukum, terkhusus pada instrumen pencegahan, sekali lagi bukan domain politik. Artinya, segala muatan, interest, agenda dan manuver politik, dan mahasiswa tetap aware dan peka," pungkasnya.