Pengakuan Pelaku Pembunuhan Besan di Musi Rawas: Kami Tidak Pernah Ada Masalah

Tersangka Masuri saat dihadirkan dalam pres rilis. (Malik/RMOLSumsel.id)
Tersangka Masuri saat dihadirkan dalam pres rilis. (Malik/RMOLSumsel.id)

Tersangka Masuri (54) mengaku dirinya tidak memiliki masalah sebelumnya dengan korban Herman (47) yang merupakan besannya sendiri. Korban tewas ditangan tersangka setelah dibunuh dengan sajam.


"Walaupun anak saya ditusuknya (korban) saya menyesal. Saya mengaku menyesal walaupun anak saya terluka. Dia (korban)  sudah di akhirat kalau bisa kalau bisa minta maaf, aku minta maaf,”kata Masuri saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Musi Rawas, Selasa (26/12).

Selain menjadi besan, korban Herman diakui Masuri juga masih tetangga. Sebab antara rumah mereka hanya berselang empat rumah.

Sejak kedua anak korban dan pelaku berumah tangga, RA (15) selalu di rumah mertuanya. Hal itupun tak pernah dipermasalahkan masuri. Bahkan, selama ini mereka tak pernah terlibat keributan apapun.

“Anak saya menantunya, tapi ditusuk. Anak saya selalu dirumah mertuanya terus,”ujarnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu, 23 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana antara rumah korban dengan tersangka berdekatan di RT 03, Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

"Nah begitu kejadian anak aku, aku di Jayaloka, aku (lagi) cari petai.Ada orang menelpon, disuruh pulang. Jadi aku ngomong kenapa suruh aku pulang. Aku lagi ambil barang petai. Pulang dulu kau, anak kau luko. Uji aku ngapo luko, anak kau ditujah mertuonyo," jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, tersangka pulang. Namun belum sampai di rumah, saat melintas tersangka melihat korban ada di rumahnya. 

"Korban lagi telponan. Aku langsung tusuk. Dia dak sempat lagi melawan. Di perut, abis itu dak ingat lagi. Aku teringat cuma ado orang teriak, betino sebelahnyo. Abis itu aku pergi,”ujarnya.

Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu, 24 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas mengamankan tersangka saat berada di rumah saudara Arul yang berada di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

"Pada saat penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dan langsung dibawa ke Polres," kata Kapolres.

"Pelaku melakukan pembunuhan dikarenakan pelaku emosi setelah mengetahui anaknya telah ditusuk menggunakan senjata tajam oleh korban," terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 helai celana pendek warna coklat milik korban, 1 helai baju kaos warna abu-abu yang dipakai tersangka saat melakukan pembunuhan, 1 helai celana pendek warna abu-abu yang dipakai tersangka saat melakukan pembunuhan.

"Sementara untuk sajam yang digunakan untuk menusuk korban ini juga masih coba dilakukan pencarian namun memang kondisinya karena di lempar ke Sungai Beliti sehingga mungkin agak menyulitkan," bebernya.

Tersangka terancam pidana Pasal berlapis yakni pasal 340 KUHPidana, pasal 338 KUHPidana dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.