Penerapan Pajak Sembako, APPSI: Ada Indikasi Kejar Setoran

Pemerintah tengah mengkaji penerapan pajak untuk kebutuhan pokok. (m hatta/rmolsumsel.id)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan pajak untuk kebutuhan pokok. (m hatta/rmolsumsel.id)

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menilai kebijakan penerapan pajak untuk barang kebutuhan pokok (sembako) mengindikasikan bahwa keuangan pemerintah sedang dalam kondisi buruk. Sehingga butuh sumber pemasukan yang besar.


“Kalau kita lihatnya sekarang motifnya itu seperti sedang ngejar setoran. Mana yang lebih cepat dapat pemasukan dan besar potensinya,” kata Ketua APPSI Ferry Julianto seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.ID, Sabtu (12/6).

Ferry mengatakan, pemerintah seharusnya dapat memilah. Barang mana yang harus dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jangan dipukul rata seluruh barang sembako harus dikenakan PPN langsung.

“Mungkin pengenaan cukai untuk barang ekspor dulu. Tapi kalau sembako jumlahnya kan banyak,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia menilai penerapan pajak sembako merupakan tindakan yang kejam ke masayarakat. “Karena lagi butuh pemasukan terus kejam ke masyarakat,” pungkasnya.