Pendaftaran Diterima, Gibran Resmi Bakal Calon Walikota

Kemarin, Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah berkas pendaftaran dierima KPU, selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas.


Setelah tim melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, KPU Solo menyatakan berkas dari pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dinyatakan lengkap dan bisa diterima.

"Setelah kami memeriksa semua berkas pendaftaran dan kita teliti dan diyatakan lengkap langsung kita buatkan berita acara," papar Ketua KPU Solo Nurul Sutarti dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Gibran Rakabuming Raka menyebutkan, paska pendaftaran dan berkas dinyatakan lengkap dirinya tinggal mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU.

"Sudah resmi mendaftar. Alhamdulillah KPU dinyatakan memenuhi syarat," jelas Gibran.

Disampaikan juga oleh Gibran, usai pendaftaran ini pihaknya berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan selanjutnya. Termasuk menciptakan pilkada Solo damai.

"Kami berjanji untuk menciptakan pilkada Solo damai. Sekaligus mentaati protokol kesehatan selama berlangsungnya pilkada," katanya.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menambahkan langkah selanjutnya adalah memanaskan mesin partai. Dukungan-dudungan juga sudah mulai. Dan yang utama tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Mesin partai sudah kita panasi. Dan kita tetap menerapkan protokol kesehatan," demikian Rudi. Baca Juga Dimintai Nasehat, Achmad Purnomo:

Ditambahkan Rudi, setiap malam semuanya melakukan konsolidasi untuk meyakinkan kepada warga masyarakat yang punya hak pilih bahwa TPS yang jumlahnya 1.231 semua dalam kondisi aman.

"Sehingga aman untuk ke TPS. Yang penting rasa aman, nyaman datang ke TPS itu terjamin," pungkas Rudi.[ida]