Pencuri Motor Tewas Diamuk Massa, Polres Ogan Ilir Tetapkan Tiga Orang Tersangka

ilustrasi maling motor. (ist/net)
ilustrasi maling motor. (ist/net)

Polres Ogan Ilir menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya seorang pencuri motor bernama Eko Hardiansyah (34) yang menjadi bulan-bulanan massa pada di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (31/1)  lalu.


Polres Ogan Ilir menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya seorang pencuri motor bernama Eko Hardiansyah (34) yang menjadi bulan-bulanan massa pada di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (31/1)  lalu.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan,  pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus amuk massa ini. 

"Dari beberapa alat bukti yang kita kumpulkan, sudah ada tiga orang yang akan ditetapkan. Namun, bisa juga bertambah jumlahnya," katanya, Senin, (20/2).

Adapun tiga orang yang ditetapkan tersangka, yakni, Juandi (37), warga Dusun 1 Desa Tanjung Lalang, Imam Ghozali (34), warga Jalan Merdeka Dusun 1 Desa Tanjung Tambak, dan Ahmad Darmawan (43), warga Jalan Perintis Dusun 2 Desa Tanjung Tambak Baru.

"Untuk keterangan resminya besok kita umumkan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor Eko Hardiansyah (34), warga Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, tewas diamuk massa.

 

Peristiwa naas itu terjadi setelah Eko ketahuan mencuri sepeda motor milik Juandi (43), warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman, Selasa, 31 Januari 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut, terjadi di depan pangkas rambut milik Jepi di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir.

Mulanya, korban memarkirkan sepeda motor Beat Street-nya di depan pangkas rambut milik Jepi, karena korban hendak memotong rambut.

Saat korban sedang potong rambut, terlihat oleh saksi Jepi yang merupakan 

pemilik tempat pangkas rambut, pelaku sedang menunggangi sepeda motor milik korban dengan posisi sudah hidup. 

Lalu saksi Jepi meneriaki pelaku, "hoi maling", lalu korban yang sedang dipangkas rambutnya langsung melompat dan mengejar pelaku. Sedangkan pelaku sudah membawa sepeda korban dengan jarak lebih kurang 70 meter lalu pelaku sudah didapati oleh massa dan langsung di keroyok.

Mendapat informasi, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, bersama anggotanya langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk membubarkan massa dan menyelamatkan pelaku dari amuk massa.

"Saat tiba di lokasi, kami mendapati pelaku yang sudah tidak sadarkan diri dan langsung membawanya ke Puskesmas Tanjung Batu untuk diselamatkan," katanya.

"Namun, sesampainya di Puskesmas, pihak Puskesmas menyatakan kalau pelaku sudah meninggal dunia, dan diduga meninggal dunia di TKP,"  katanya.