Penangkapan sejumlah aktivis yang dilakukan oleh aparat kepolisian menjadi kritikan tersendiri bagi Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
- Selidiki Ambruknya RS Regional Aceh Tengah, Polda Aceh Gandeng Tim Ahli
- Bobol Kartu Kredit Hingga Miliaran, Dua Hacker di Lubuklinggau Diringkus Polda Jatim
- Suap Proyek OKU, Kadin PUPR Sampai Anggota DPRD jadi Tersangka
Baca Juga
Terlebih, bila alasan penangkapan dilakukan atas kritik yang dianggap memicu kerusuhan.
Menurut Fahri Hamzah, kritik seperti yang dilakukan para aktivis pada dasarnya justru memiliki dampak positif bagi keberlangsungan negara.
"Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh. Bukan kritikus yang berjasa bagi demokrasi," kata Fahri di akun Twitternya, Rabu malam (14/10).
Ia pun tak habis pikir dengan alasan polisi yang menganggap para aktivis menjadi pemicu kerusuhan aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.
Bila merujuk alasan tersebut, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menilai ada yang lebih bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut selain yang dituduhkan kepada aktivis maupun peserta aksi.
"Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?" sindirnya.
"Ayolah, mari kembali kepada yang benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Kerusuhan dan perusakan fasilitas publik adalah kejahatan. Tapi kejahatan dan kritik tidak tersambung," jelasnya.
Kriminalitas, kata mantan anggota Komisi III DPR RI ini, berakar pada niat jahat. Sedangkan kritik muncul sebagai respons atas tata kelola yang gagal.
- Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari Kementerian Pertanian Terkait Korupsi Program SERASI di Banyuasin
- Belum Dikenakan Biaya Admin, Tarik Tunai Pakai EDC BCA Masih Gratis
- Diduga Terima Uang Rp 18 Miliar, Mantan Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi LRT Sumsel