Kas daerah Pemkot Prabumulih tahun ini sepertinya akan kembali bertambah. Pasalnya, Pemkot Prabumulih berpeluang besar mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.
- Kasus Hoaks Bunuh Diri, Polres Prabumulih Ingatkan Denda dan Penjara Bagi Penyebar
- Gubernur Herman Deru Janjikan Bantuan Pembangunan untuk Prabumulih, Minta Walikota Paparkan Program Prioritas
- Dua Tersangka Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Berhasil Diringkus, Pelaku Ternyata Masih Remaja
Baca Juga
Peluang tersebut terbuka setelah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.
“Mudah-mudahan tahun ini dapat lagi dan jumlahnya lebih besar,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Prabumulih, Jauhar Fahri saat dibincangi.
Jauhar menerangkan, selain Opini WTP, Pemkot juga telah menyusun APBD 2022 tepat waktu. Dimana batas akhir penyusunan dilakukan 31 November 2021 lalu.
“Makanya kami optimis bisa dapat. Karena komponen-komponen untuk mendapatkan DID ini terpenuhi,” bebernya.
Menurutnya, keberadaan DID sangat penting dalam mewujudkan program pembangunan yang telah disusun di tahun ini. “Kalau tahun lalu kita dapat Rp25 miliar. Tentunya jumlah ini terbilang tidak sedikit. Apalagi, di tengah refocussing dan anggaran yang dilakukan untuk penanganan Pandemi,” tandasnya.
- Dua Bulan Terisolasi, Wali Kota Prabumulih Janjikan Perbaikan Jembatan Desa Pangkul yang Putus Diterjang Banjir
- Usulkan 16 Prioritas Pembangunan, Wali Kota Prabumulih Harap Dukungan Gubernur untuk Infrastruktur dan RSUD
- Kasus Hoaks Bunuh Diri, Polres Prabumulih Ingatkan Denda dan Penjara Bagi Penyebar