Pemkot Prabumulih Berpeluang Dapat DID dari Pusat

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Prabumulih, Jauhar Fahri. (ist/rmolsumsel.id)
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Prabumulih, Jauhar Fahri. (ist/rmolsumsel.id)

Kas daerah Pemkot Prabumulih tahun ini sepertinya akan kembali bertambah. Pasalnya, Pemkot Prabumulih berpeluang besar mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.


Peluang tersebut terbuka setelah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

“Mudah-mudahan tahun ini dapat lagi dan jumlahnya lebih besar,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Prabumulih, Jauhar Fahri saat dibincangi.

Jauhar menerangkan, selain Opini WTP, Pemkot juga telah menyusun APBD 2022 tepat waktu. Dimana batas akhir penyusunan dilakukan 31 November 2021 lalu.

“Makanya kami optimis bisa dapat. Karena komponen-komponen untuk mendapatkan DID ini terpenuhi,” bebernya.

Menurutnya, keberadaan DID sangat penting dalam mewujudkan program pembangunan yang telah disusun di tahun ini. “Kalau tahun lalu kita dapat Rp25 miliar. Tentunya jumlah ini terbilang tidak sedikit. Apalagi, di tengah refocussing dan anggaran yang dilakukan untuk penanganan Pandemi,” tandasnya.