Upaya Pemkot Palembang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas makanan yang mengandung zat berbahaya hingga kini terus dilakukan. Upaya tersebut tak membuat para pedagang jera dan masih ditemukan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
- Pabrik Mie Bercampur Boraks di Lubuklinggau Digerebek, Pemilik Diamankan Polisi
- Pastikan Keamanan Produk Makanan, Wawako Palembang Minta Pojok Pasar Ditambah
- 11 Pasar di Palembang Bebas Makanan Berbahaya
Baca Juga
Temuan ini terjadi di Pasar 10 Ulu Palembang, saat Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tersebut.
"Sudah kami berikan peringatan kepada mereka bahkan dari Pemerintah sendiri telah menyediakan pojok pasar guna memeriksakan bahan makanan yang mereka jual,” kata Fitri.
Mirisnya, kata Fitri dari upaya yang telah lakukan masih saja kecolongan oleh pedagang curang. Dari 42 sample yang dikumpulkan, ada beberapa bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti, terasi dan cincau.
“Pihak pasar saya peringatkan untuk melakukan monitor kesemua pedagang. Karena telah disediakan tempat untuk menguji bahan makanan tersebut secara gratis maka semua pedagang wajib melakukan pengujian terhadap bahan makanan makanan yang mereka ingin jual," tegasnya.
Ia juga menambahkan sejak tahun 2018 sampai sekarang kegiatan Pemkot bersama BPOM terus melakukan sidak pasar terhadap pedagang yang melakukan kecurangan.
"Alhamdulilah berkat kerja keras dinas terkait sudah tidak ada lagi tahu dan mie yang beredar menggunakan zat berbahaya, artinya dengan upaya yang selama ini kita lakukan sudah menunjukan angka penurunan,” tutupnya.
- Wawako Palembang Prima Salam Ingatkan ASN Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
- Sekda Palembang: Kepala Sekolah Harus Jadi Motor Penggerak Kurikulum Merdeka
- Dewi Sastrani Hadiri Pengajian Ibu-Ibu Palembang, Ajak Bentuk Generasi Muda Berakhlak