Pemkab OKI Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat koordinasi  menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Langkah itu dilakukan dengan melibatkan jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu serta berbagai elemen masyatakat.


Bupati OKI melalui Sekretaria Daerah, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd menyatakan  suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada.

“Oleh karena itu, melalui Rakor ini, diharapkan terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan, dalam upaya menciptakan Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan damai,” ucap Sekda Husin, Rabu (14/6).

Sekda mengatakan sinergitas harus dikuatkan secara berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, dan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya seperti Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Paslon Kada, Parpol para Pendukung dan lain sebagainya.

“Waspadai dan Cegah hal-hal yang dapat mencederai proses Pilkada seperti perang hoax dan propaganda, money politik, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi dan lain-lain,” ucap Sekda Husin.

Sekda Husin juga berharap para stake holder, dapat mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Kapolres OKI melalui Kabag Operasional Polres OKI, Kompol Adriansyah mengatakan pihaknya melakukan  langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik.

“Kami lakulan antisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik ituuntuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini,” ujarnya.

Mengenai pengamanan, kata Andriansyah Polri mendampingi mulai dari proses awal yang sifatnya administrasi sampai dengan hal-hal yang sifatnya pengamanan fisik di lapangan.

“Pengamanan mulai rangkaian kampanye, proses pemungutan suara, rekapitulasi ditingkat pusat, hingga tahapan bila ada gugatan,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan OKI, Dicky Darmawan Mengatakan Sesuai program Kejaksaan Agung untuk menyukseskan pesta demokrasi yang adil dengan hasil terbaik bagi bangsa dan negara, Kejaksaan Negeri OKI mendirikan Posko Pemilu 2024.

Posko Pemilu, jelas dia, salah satu upaya mendeteksi potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilihan umum pada 2024.

“Kegiatan dalam Posko Pemilu 2024 di antaranya memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat dan parpol (partai politik) peserta pemilu apabila menemui permasalahan menyangkut pemilihan umum,” Jelasnya.

Kejaksaan tambah dia bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat melalui Gakkumdu (penegak hukum terpadu) serta instansi terkait lainnya dalam mencegah terjadinya tindak pidana pada pemilihan umum.

Selain itu Jelas Dicky Lembaga kejaksaan berfungsi sebagai pengacara negara dalam melindungi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, jika terjadi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Apabila pelaksanaan pemilu ada masalah hukum, kejaksaan siap berikan konsultasi agar bisa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum atau tidak berlanjut ke pengadilan,” tutup Kajari.