Pemkab Muratara Bedah 126 Rumah Warga Kurang Mampu Tahun Ini

Plt Kepala Dinas Perkim Muratara, Hosia. (ist/rmolsumsel.id)
Plt Kepala Dinas Perkim Muratara, Hosia. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Perkim terus melanjutkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu di wilayah tersebut. Tahun ini, program tersebut akan menyasar sebanyak 126 unit rumah. 


Plt Kepala Dinas Perkim Muratara, Hosia mengatakan, program tersebut sebagai salah satu upaya dalam mengentaskan rumah tak layak huni. "Untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat," katanya, Minggu (9/7). 

Dia mengatakan, ratusan rumah yang akan direnovasi tersebar di 82 desa dan 7 kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Muratara. "Meskipun jumlahnya tidak banyak dan setidaknya bisa merata, sehingga tidak ada kecemburuan di antara masyarakat," jelasnya. 

Ia mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp18 juta yang diperuntukkan bagi upah tukang dan juga bahan bangunan. "Masyarakat yang mendapatkan bantuan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan berbentuk bahan bangunan," katanya.  Bantuan diberikan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran.