Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Perkim terus melanjutkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu di wilayah tersebut. Tahun ini, program tersebut akan menyasar sebanyak 126 unit rumah.
- Tertunduk Lesu, Kejaksaan Lubuklinggau Resmi Tahan Kades Lubuk Mas Muratara
- Pemerintah Muratara Sosialisasikan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting
- Muratara Meroket ke Peringkat 9 STQH Sumsel, Naik Enam Posisi
Baca Juga
Plt Kepala Dinas Perkim Muratara, Hosia mengatakan, program tersebut sebagai salah satu upaya dalam mengentaskan rumah tak layak huni. "Untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat," katanya, Minggu (9/7).
Dia mengatakan, ratusan rumah yang akan direnovasi tersebar di 82 desa dan 7 kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Muratara. "Meskipun jumlahnya tidak banyak dan setidaknya bisa merata, sehingga tidak ada kecemburuan di antara masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp18 juta yang diperuntukkan bagi upah tukang dan juga bahan bangunan. "Masyarakat yang mendapatkan bantuan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan berbentuk bahan bangunan," katanya. Bantuan diberikan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran.
- Tertunduk Lesu, Kejaksaan Lubuklinggau Resmi Tahan Kades Lubuk Mas Muratara
- Pemerintah Muratara Sosialisasikan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting
- Muratara Meroket ke Peringkat 9 STQH Sumsel, Naik Enam Posisi