Pemkab Muba Tumbuhkan Kesadaran Keamanan Pangan

Ilustrasi keamanan pangan. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi keamanan pangan. (Net/rmolsumsel.id)

Guna menjaga kesehatan dan keamanan pangan yang dikonsumsi, seseorang harus memperhatikan makanan mulai dari kuantitas dan kualitas.


Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Musi Banyuasin, Maryadi menyampaikan, selama ini anggapan umum masyarakat bahwa makanan yang dikonsumsi sekedar sebagai sumber energi. Sangat jarang masyarakat mempertimbangkan kuantitas dan kualitas makanan.

“Jadi kita harus mengetahui kuantitas maupun kualitas yang akan dikonsumsi. Apakah makanan yang dikonsumsi mempunyai manfaat atau tidak, karena makanan dapat memengaruhi kesehatan seseorang,” ujar Maryadi pada Webinar Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Keamanan Pangan, Jumat (20/8).

Selain itu, lanjut Maryadi, makanan yang berlebihan dapat menimbulkan penyakit degeneratif seperti penyakit jantung, kencing manis, hipertensi dan penyakit lainnya. Makanan dan minuman juga berfungsi sebagai pengantar penyebab penyakit. Dengan demikian, distribusi makanan perlu diperhatikan proses pengolahan, penyajian dan penyimpanan.

Kurangnya informasi terkait makanan dan minuman halal dan bergizi itulah yang menjadi kendala utama di masyarakat saat ini.

Ketua TP PKK Muba, Thia Yufada Dodi Reza mengungkapkan, selain membahas peranan BPOM terhadap keamanan makanan olahan juga akan dibahas mengenai obat tradisional.

Thia mengingatkan, Indonesia terkenal dan kaya akan obat-obatan herbal. Menurutnya obat-obatan herbal ini menjadi anugerah sebab tanaman-tanaman yang tumbuh dan berkembang di Indonesia sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh. Semua berkah tanaman dan makanan ini diolah menjadi obat herbal secara turun-temurun dimanfaatkan, dikonsumsi sesuai norma yang berlaku di masyarakat.

“Kita tidak hanya berhenti di situ, karena sebagai manusia makhluk yang berpikir, tentu harus melakukan pengembangan demi keamanan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar. Untuk itu di sinilah hadirnya BPOM, yang akan memberi informasi dan ilmu pengetahuan kepada kita semua. Terkait dengan berbagai informasi tentang pangan, makanan dan minuman herbal,” ucapnya.

Di masyarakat, tambahnya, ada dua kelompok penting yang jadi sasaran kegiatan KIE kemanan pangan ini, yakni produsen dan konsumen.

Produsen harus dapat memahami proses dan teknis makanan olahan dan obat tradisional, olahan yang aman untuk dikonsumsi serta memastikan betul manfaat yang terkandung dalam produk olahan. Sedangkan konsumen, mereka perlu tahu semua informasi jika  mau mengonsumsi tanaman pangan atau obat herbal. Salah satu yang penting adalah batas waktu aman konsumsi (expired  date), label halal dari MUI, BPOM dan alamat produksi.

Kepala BPOM Palembang, Martin Suhendri menjelaskan, obat tradisional sebagai potensi alam Indonesia perlu mendapatkan dukungan dan pengelolaan serta pendampingan. UMKM obat tradisional tersebar luas di seluruh wilayah indonesia (+ 846 sarana). Namun, belum semua UMKM obat tradisional di Indonesia menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional dengan Baik (CPOTB)

“Total UMKM OT yang telah tersertifikasi CPOTB di seluruh wilayah Indonesia sebesar 275 (33 persen) dari 846 UMKM OT. Jadi pengembangan obat tradisional merupakan proses yang panjang mulai dari proses penyediaan bahan baku, studi atnofarmakologi, pembuktian khasiat dan keamanan, teknologi ekstraksi, proses produksi, hingga produk sempai ke tangan pasien,” tuturnya.

“Sistem pengawasan obat dan makanan ada 3 tahapan, yang pertama pemerintah sebagai regulator terhadap produk, sarana dan standardisasi. Kedua pelaku dan yang terakhir masyarakat. Semoga apa yang telah dibahas dalam webinar dapat menambah pengetahuan kita bersama untuk kesehatan dan kesejahteraan,” imbuhnya.