Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan memprioritaskan penanganan blankspot atau titik tanpa sinyal internet di wilayahnya. Tahun ini, ada 136 blankspot yang akan ditangani. Titik tersebut tersebar di 20 kecamatan yang ada di Banyuasin.
- Sinkronisasi Program Pembangunan Banyuasin 2025-2029, Fokus Ketahanan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
- Belanja Daerah Dikurangi, Pemkab Banyuasin Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- BPK Ungkap Pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyuasin Melebihi Ketentuan, Nilainya Hampir Rp1 Miliar [Bagian Pertama]
Baca Juga
"Pemkab Banyuasin akan menjalin kerjasama atau mengajak provider yang ada untuk memasang fasilitas di desa-desa yang belum memiliki internet. Saya harap provider bisa membantu," kata Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam.
Dia menargetkan, seluruh areal blankspot tersebut ditargetkan tahun ini bisa selesai. Sehingga tidak ada lagi wilayah Banyuasin yang mengalami blankspot.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Banyuasin telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Menara Telekomunikasi Tahun 2024 beberapa waktu lalu, yang diadakan oleh Kominfo Banyuasin sebagai solusi atas permasalahan blankspot.
Hani juga memberikan peringatan kepada penyedia layanan untuk mengontrol menara towernya agar dapat terlihat dan dikendalikan untuk menghindari dampak negatif pada masyarakat.
"Saya memberikan kemudahan dalam izin di Banyuasin. Meskipun retribusi tidak dipungut, itu tidak berarti izin tidak dijalankan. Semua ini dilakukan untuk melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Banyuasin," ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banyuasin, Salni Fajar menyebutkan, 136 titik blankspot tersebar di 20 kecamatan di Banyuasin, dengan Kecamatan Talang Kelapa menjadi satu-satunya kecamatan yang bebas dari blankspot.
- Sinkronisasi Program Pembangunan Banyuasin 2025-2029, Fokus Ketahanan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
- Belanja Daerah Dikurangi, Pemkab Banyuasin Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- BPK Ungkap Pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyuasin Melebihi Ketentuan, Nilainya Hampir Rp1 Miliar [Bagian Pertama]