Belanja Daerah Dikurangi, Pemkab Banyuasin Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin tengah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 


Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuasin kini sedang menyusun draf pemangkasan anggaran untuk menyesuaikan belanja daerah dengan kebijakan nasional.

Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin, mengungkapkan bahwa TAPD telah diperintahkan untuk menyusun strategi efisiensi anggaran yang akan diterapkan mulai tahun 2025.

“Saat ini masih dalam tahap penyusunan draf. Pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk mengalokasikan dana ke sektor-sektor prioritas yang lebih berdampak bagi masyarakat,” ujarnya pada Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, anggaran yang dipangkas mencakup belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, serta acara seremonial. Langkah ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat agar anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.

“Pemangkasan ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal. Dana hasil efisiensi akan dialokasikan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Erwin.

Rencana efisiensi ini dijadwalkan mulai diterapkan pada Maret 2025, setelah TAPD menyelesaikan penyusunan anggaran yang disesuaikan dengan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah pusat juga telah menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal proses ini.

“Diperkirakan setelah tanggal 20 Februari, BPKP akan turun langsung ke Banyuasin untuk memastikan pelaksanaan efisiensi berjalan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Pemkab Banyuasin berharap kebijakan efisiensi anggaran ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.