Pemerintah Siapkan VCO untuk Obati Pasien Covid-19

Ini kabar gembira bagi rakyat Indonesia. Negara mereka yang kaya akan pohon kelapa tentu bisa memproduksi ektra virgin coconut oil (VCO atau minyak kelapa murni). Sebab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) membahas strategi pengembangan vaksin Covid–19 dan herbal melalui diskusi virtual.


Diskusi yang diadakan Kamis (23/4/2020) itu melibatkan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan praktisi kebencanaan.

Terungkap bahwa Pemerintah tengah mempersiapkan alternatif vaksin, yang terbuat dari bahan herbal yang ada di dalam negeri. Tujuannya untuk mengobati puluhan ribu pasien infeksi virus corona baru (Covid-19).

Dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pemerintah bekerjasama dengan Biofarma akan mengembangkan vaksin serta pemanfaatan bioplasma (darah) pasien sembuh untuk menangkal virus corona.

Namun, untuk menemukan vaksin Covid-19, dibutuhkan waktu yang bertahun-tahun. Sehingga, demi mengatasi infeksi corona secara cepat, pemerintah mengembangkan obat herbal untuk meningkatkan imunitas tubuh pasien. Yakni dengan mengajak The Green Coco Island.

Perwakilan The Green Coco Island Wisnu mengusulkan kepada pemerintah untuk mengembangkan Extra VCO (Virgin Coconut Oil), guna meningkatkan imunitas tubuh dengan cara diminum.

Menurut Wisnu, minyak dalam VCO mengandung flucare untuk melindungi nasopharynx (semprot hidung, mulut, dan mata). Masyarakat juga bisa membersihkan diri menggunakan black soap untuk membunuh virus dalam 20 detik.

Namun, Wisnu juga menerangkan bahwa Extra VCO ini dapat diproses dengan metode pembekuan dari buah kelapa segar, dengan suhu rendah 10 derajat. Jika melihat kandungan Extra VCO yang berupa asam laurat dan asam kaprat, ini memiliki khasiat untuk menghancurkan struktur dinding virus. Sehingga, obat herbal ini dinilai bermanfaat sebagai anti viral dan anti bakteri. Meski bukan obat, VCO dapat dijadikan suplemen tambahan, yaitu makanan esensial yang tidak bisa diproduksi oleh tubuh.

Penelitian mengenai VCO banyak didukung oleh jurnal ilmiah global (German Cancer Research Center, US) serta saat ini sedang diteliti oleh Filipina bersama WHO.

“Walaupun VCO sudah terdaftar di BPOM, namun belum dilakukan uji klinis dan empiris untuk ditetapkan sebagai OHT (Obat Herbal Terstandar) atau fitofarmaka,” terang Wisnu dalam siaran pers ini.

Menurut Wisnu, Fitofarmaka merujuk pada tahapan herbal yang sudah diujikan ke manusia. Dan telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, serta bahan baku dan produk terstandarisasi.[ida]