Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Subsidi Upah ke 16 Juta Pekerja

Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Bantuan subsidi upah (BSU) mulai disalurkan pemerintah mulai hari ini, Senin (12/9). Bantuan ini, dialokasikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.


Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, bantuan senial Rp 600 ribu per orang itu dialurkan untuk pekerja yang sudah memiliki rekening di himpunan bank negara atau himbara.

"InsyaAllah dana BSU (bantuan subsidi upah) Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin ini sesuai operasional Bank Himbara," ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (12/9).

Dijelaskan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, berdasarkan kajian pemerintah, tambahan dana Rp24,17 triliun untuk melengkapi berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada di APBN.

Diharapkan, berbagai bantuan yang disiapkan bisa membantu masyarakat tak mampu menghadapi tekanan ekonomi saat ini. Terutama lonjakan inflasi yang diprediksi paling tidak terjadi dua bulan usai kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Semoga bulan November mulai kembali ke pola normal. Biasanya inflasi yang seperti ini cepat, dalam satu dua bulan naik, kemudian bulan ketiga mulai normalisasi," kata Suahasil.

Terpisah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, pemerintah juga harus mengawasi dan memastikan tujuan diberikannya perlindungan sosial tepat sasaran kepada masyarakat.

“Semua program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah akan benar-benar bisa secara efektif membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi dalam menghadapi tekanan ekonomi karena situasi global hari ini,” tandasnya.