RMOLSumsel. Perhatian Pemerintah terhadap perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dari epidemi virus corona sangat besar. Sebanyak 283 WNI dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China selesai diobservasi, dinyatakan sehat semua, dan telah kembali ke keluarga masing-masing.
Kini fokus Pemerintah beralih ke 78 WNI yang menjadi awak Kapal Pesiar Diamond Princess. Juga dan 362 WNI di Kapal Pesiar Wesderdan.
- 400 Ribu KPM di Sumsel Bakal Terima BLT Minyak Goreng
- Ribuan Warga Sumsel Gelar Aksi Bela Palestina, Ajak Boikot Produk Israel
- Doakan Korban Gempa Cianjur, Polda Sumsel dan Masyarakat Gelar Sholat Ghaib
Baca Juga
Berdasarkan informasi dari otoritas Jepang, 78 WNI di Diamond Princess akan segera mengakhiri masa karantinanya besok, Rabu (19/2).
Demikian yang diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin petang (17/2).
"WNI kru kita adalah kru yang terbesar. Jumlahnya 362. Nah dari 362 ini, pada saat mereka berlabuh, mereka dalam kondisi sehat," urai Retno merujuk pada WNI di Kapal Westerdam yang telah berlabuh di Kamboja pada Sabtu.
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam ratas tersebut juga menyebut, saat ini pemerintah terus mengawasi WNI di luar negeri yang masih terancam paparan Covid-19, termasuk kasus WNI yang menjadi awak kapal pesiar Westerdam dan Diamond Princess.
“Bila terjadi keadaan terburuk, kita harus tangani seperti WNI dari Hubei. Tetapi kita juga menghormati kewenangan negara dan protokol WHO yang telah ditetapkan. Saya kira kita juga akan siap untuk menghadapi itu,” tutur Muhadjir seperti yang dilansir dari laman Setkab.
Selain memantau perkembangan WNI di luar negeri, pemerintah juga mengutamakan keamanan dalam negeri.
Menurut Muhadjir, pemerintah akan memperketat kewaspadaan di pintu-pintu masuk berbagai jalur, yaitu darat laut dan udara, termasuk memaksimalkan peralatan yang diperlukan dalam pemeriksaan.
“Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan riwayat perjalanan dan kesehatan dari Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia,” pungkasnya. [ida]
- Beras Bansos Banyak Dikeluhkan Warga, Mensos Risma Harus Evaluasi
- Ini Catatan Kemenag Soal Kedatangan JCH Indonesia di Arab Saudi
- Kejati Sumsel Berkurban 7 Ekor Sapi untuk Internal dan Masyarakat