Pemerhati Anak: Kasus Pedofilia di Sumsel Mulai Bergeser ke Pedesaan

Pemerhati anak Eko Wirawan. (Net/rmolsumsel.id)
Pemerhati anak Eko Wirawan. (Net/rmolsumsel.id)

Kasus pedofilia yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir bukan jadi kasus pertama kali di Sumsel sepanjang 2021. Tercatat sudah ada tiga kasus pedofilia yang menyasar anak di bawah umur.


Pemerhati Anak Sumsel, Eko Wirawan mengatakan, kasus pedofilia umumnya banyak terjadi di perkotaan. Namun, untuk di Sumsel, kasusnya sudah bergeser ke kawasan pedesaan.

“Dari tiga kasus yang terjadi setahun ini, rata-rata berada di wilayah kabupaten. Bahkan, daerahnya lebih pelosok. Sementara di kota besar seperti Kota Palembang malah tidak ada kasusnya,” kata Eko kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (17/9).

Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel ini menerangkan, beberapa kasus terjadi di institusi pendidikan. Menurutnya, hal itu disebabkan sepertiga waktu anak memang banyak dihabiskan di sekolah untuk belajar.

“Kenapa sering terjadi di dunia pendidikan? Karena sepertiga waktu anak berada di sekolah. Mereka banyak bergaul di sana. Jadi potensinya lebih besar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kejadian ini harus jadi perhatian seluruh pihak. Khususnya bagi guru dan orang tua. Untuk orang tua, ia menyarankan agar dapat mendidik anak untuk bercerita. Apapun yang terjadi saat di sekolah maupun lingkungannya bermain, mereka harus diajarkan untuk berani menceritakannya.

“Kita minta mereka bercerita. Orang tua harus bisa menjadi teman curhat yang baik. Kabar baik maupun kabar buruk, itu harus diceritakan,” bebernya.

Sementara guru atau lingkungan sekolah dapat memberikan perlakuan yang baik bagi anak. Sebab, sepengamatannya, lingkungan sekolah masih belum paham bagaimana memperlakukan anak dengan baik.

“Bukan hanya tugas guru saja yah. Tapi juga seluruh lingkungan. Baik satpam, guru, petugas kantin semuanya harus paham tentang perlakuan kepada anak,” ucapnya.

Selain itu, anak juga harus diajarkan pola perlindungan diri sendiri. Untuk kasus pedofilia yang terjadi, pemerintah maupun masyarakat jangan hanya berfokus di kasus pidananya. Sehingga mengabaikan kejiwaan si anak.

“Bukan dengan menangkap pelaku, kasus selesai. Korban ini harus dilakukan trauma healing dulu. Kejiwaannya harus dipulihkan,” terangnya.

Sebab, korban berpotensi besar menjadi pelaku apabila rasa traumanya atau kejiwaannya tidak diobati.

“Inilah yang harus kita cegah,” pungkasnya.