Bantuan sosial (bansos) untk warga terdampak pandemi Covid-19 harus ikut disalurkan oleh pemerintah daerah (pemda).
- Menko PMK Bagikan Bansos di OKU Timur
- Anggota DPR RI Ini Kritik Pedas Pemerintah: Harga Beras Naik Karena Bansos Ugal-ugalan
- Ganjar Kritik Pemerintah Soal Beras Mahal: Bukan Bansos, Tapi Operasi Pasar
Baca Juga
Begitu salah satu arahan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, saat mengunjungi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jumat (23/7).
"Jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat meskipun pusat memiliki skema sendiri baik dari ibu mentri sosial, mentri koperasi umkm, menteri tenaga kerja, BUMN, dan lainnya," ujar Tito dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/7).
Selain itu, mantan Kapolri ini juga menyampaikan arahan terkait dnegan efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dimulai sejak 21 Juli hingga 25 Juli mendatang. "ita juga memberikan arahan mengenai strategi pengendalian Covid-19, pelaksanakaan PPKM level 4 ini," imbuhnya.
Selain Kabupaten Bekasi, Tito memastikan dirinya akan mendatangi setiap daerah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dari anggaran daerah dijalankan dengan baik. Berdasarkan catatan Kemendagri, terdapat daerah yang realisasi anggaran bansos maupun BST-nya rendah, bahkan juga ada yang tidak direalisasikan.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Gara-gara Listrik Sering Padam, Pendemo Minta Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Muara Enim
- Di PHK Sepihak, Karyawan PT Pelni Bakal Geruduk Kantor BUMN