Bantuan sosial (bansos) untk warga terdampak pandemi Covid-19 harus ikut disalurkan oleh pemerintah daerah (pemda).
- Mendagri Setuju Distribusi Bansos Ditunda hingga Usai Pilkada
- Tina Toon Komplain Banyak Warga Miskin Tak Dapat Bansos
- Kepala Dinsos OKI Bantah Isu Keberpihakan dalam Penyaluran Bansos
Baca Juga
Begitu salah satu arahan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, saat mengunjungi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jumat (23/7).
"Jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat meskipun pusat memiliki skema sendiri baik dari ibu mentri sosial, mentri koperasi umkm, menteri tenaga kerja, BUMN, dan lainnya," ujar Tito dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/7).
Selain itu, mantan Kapolri ini juga menyampaikan arahan terkait dnegan efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dimulai sejak 21 Juli hingga 25 Juli mendatang. "ita juga memberikan arahan mengenai strategi pengendalian Covid-19, pelaksanakaan PPKM level 4 ini," imbuhnya.
Selain Kabupaten Bekasi, Tito memastikan dirinya akan mendatangi setiap daerah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dari anggaran daerah dijalankan dengan baik. Berdasarkan catatan Kemendagri, terdapat daerah yang realisasi anggaran bansos maupun BST-nya rendah, bahkan juga ada yang tidak direalisasikan.
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris
- Wali Kota Palembang Resmi Luncurkan Program Modal Usaha untuk Pelaku UMKM
- Lion Parcel Buka Peluang Usaha di Palembang, Ajak Masyarakat Jadi Agen Pengiriman