Pembakaran Bendera PDIP, Dema UIN: Serahkan Sepenuhnya kepada Kepolisian

Pembakaran bendera PDI Perjuangan saat unjuk rasa masa Anak NKRI menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020), telah sampai ke Kepolisian/


Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta Riski Ari Wibowo mengemukakan penilaiannya terkait isiden pembakaran bendera itu. Menurunya, ia yakin perbuatan itu timbul akibat rasa kekecewaan para pendemo terhadap RUU HIP yang mereka sebut inisiatornya adalah PDIP.

Namun begitu, dia juga menyesalkan kenapa harus ada pembakaran bendera pada aksi tersebut. Sehingga berujung pada suasana yang semakin gaduh.

"Mari kita sampaikan (demo) dengan cara yang elegan, bukan malah memancing atau membuat gaduh keadaan yang sudah gaduh. Tapi tidak bisa disalahkan juga karena sejauh ini kita tidak tahu siapa oknum pembakar bendera itu. Karena bisa jadi ada pihak yang ingin mengadu domba agar suasana semakin gaduh ke depannya," kata Riski Ari Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6/2020).

Menurutnya, semua pihak diharapakn untuk menahan diri dan mengindahkan aturan hukum. Termasuk jika didapati perbedaan pandangan mengenai insiden pembakaran bendera tersebut oleh kedua belah pihak dalam hal ini PDIP dan PA 212 dkk.

"Untuk kedua pihak menahan diri, mari sama-sama menunggu pihak kepolisian bekerja dengan baik. Jangan sampai kita diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena yang paling penting bagi bangsa ini adalah utuhnya NKRI," tutur Riski Ari Wibowo.

Terlepas dari insiden pembakaran bendera tersebut, Riski Ari Wibowo menyatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan adanya RUU HIP. Dia menyarankan pemerintah dan DPR untuk membatalkan, dan segera mencabut RUU kontroversial tersebut dari Prolegnas Prioritas 2020.

"Sebaiknya dibatalkan karena jika RUU tersebut diteruskan bahkan sampai disahkan, ke depan akan ada gelombang gerakan rakyat yang lebih besar," tutupnya.[ida]