Pelanggan Enggan Bayar Karena Kualitas Air Buruk, PDAM OKU Malah Ancam Putus Sambungan

PDAM  Tirta Raja Kabupaten OKU, justru balik mengancam akan mulai melakukan penertiban terhadap ribuan pelanggan yang nunggak membayar iuran selama tiga bulan. (Amizon/RmolSumsel.id)
PDAM  Tirta Raja Kabupaten OKU, justru balik mengancam akan mulai melakukan penertiban terhadap ribuan pelanggan yang nunggak membayar iuran selama tiga bulan. (Amizon/RmolSumsel.id)

Meski kualitas air kerap dikeluhkan karena tidak jernih dan berlumpur, namun pihak PDAM  Tirta Raja Kabupaten OKU, justru balik mengancam akan mulai melakukan penertiban terhadap ribuan pelanggan yang nunggak membayar iuran selama tiga bulan dengan pemutusan jaringan air bersih.


Direktur PDAM Tirta Raja OKU, Abi Kusno melalui Kasubsi Humas, Elfanco mengatakan, jumlah tunggakan pelanggan terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp 5 miliar, sehingga perusahaan daerah tersebut terpaksa mengambil tindakan tegas berupa pemutusan jaringan.

Berdasarkan data, kata dia, tercatat sekitar 5 ribu pelanggan yang nunggak membayar iuran air bersih lebih dari tiga bulan. Sehingga terpaksa ditertibkan agar perusahaan tidak merugi.

"Ribuan pelanggan yang nunggak ini tersebar di beberapa kecamatan dalam Kabupaten OKU dan yang paling banyak berada di dalam Kota Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur," bebernya, Rabu (15/2).

Tindakan tegas tersebut, kata dia, akan dilakukan selama dua bulan ke depan sebagai efek jera serta untuk memastikan seluruh pelanggan PDAM OKU telah melunasi pembayaran tagihan air bersih setiap bulannya.

"Penertiban tersebut dilakukan selama dua bulan mulai hari ini hingga 14 April 2023 mendatang," jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam penertiban pihaknya menerjunkan tim dengan melibatkan pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada penolakan dari pelanggan yang nunggak saat diputus jaringannya.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh pelanggan yang belum melunasi tunggakan agar segera menyelesaikan pembayarannya supaya terhindar dari pemutusan jaringan.

"Masih ada kesempatan bagi pelanggan agar terhindar dari pemutusan sebelum petugas tiba di rumah. Untuk membayar iuran yang nunggak bisa langsung ke loket PDAM OKU,” pungkasnya.