Pelaku Pencuri Mobil di Lippo Plaza Milik Perawat Siloam di Lubuklinggau Ternyata Pengantin Baru

Tersangka pencuri mobil (kiri) saat dihadirkan dalam pres rilis ungkap kasus/ist
Tersangka pencuri mobil (kiri) saat dihadirkan dalam pres rilis ungkap kasus/ist

Polres Lubuklinggau merilis hasil ungkap kasus dengan menghadirkan tersangka pencuri mobil di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau yakni Bayu Segara (26).


Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya merupakan pengantin baru dan baru melakukan pernikahan seminggu yang lalu dan tersangka sendiri ditangkap pada Senin, 20 Februari 2023. 

"Iyo pengantin baru, baru seminggu," kata tersangka saat dihadirkan dalam pres rilis di Polres Lubuklinggau pada Jumat, 24 Februari 2023.

Tersangka juga mengaku selama diburu Polisi, tetap datang kerja sebagai perawat di RS Siloam Silampari. "Dak lari kemano-mano Pak, tetap ke kantor cak biaso," ungkap tersangka.

Selain, motig tersangka mencuri mobil untuk membayar hutang. "Belom ado niat nak dijual. Rencananyo nak buat bayar hutang bayar main robot trading," bebernya.

Sebagaimana diketahui, tersangka pencurian mobil yang terjadi beberapa waktu lalu di Lippo Plaza Lubuklinggau, Sumatera Selatan berhasil dibekuk Tim Macan Linggau. Pelaku yakni Bayu Segara (26), warga Jalan Waringin, Gang Punai, RT 02, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. 

Tim Macan membekuk tersangka pada Senun 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Perumnas Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kepada petugas, tersangka mengakui dan tidak bisa mengelak lagi. Itu berdasarkam hasil serangkaian penyelidikan melalui metoda scientific crime investigation yang dilakukan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau. Dan tersangka nekat mencuri karena banyak hutang dan juga kalah bermain saham robot trading.  

Diberitakan sebelumnya, tersangka mencuri mobil Honda Brio BG 1633 GA milik korban Sulthon yang merupakan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Silampari Lubuklinggau. Mobil korban hilang di parkiran Lipp Plaza Lubuklinggau pada 3 Februari 2023. 

Dan berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian itu bermula pada 31 Januari sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka menemukan tiket parkir mobil Rush di komplek parkir lantai bawah Lippo Mall. Lalu tersangka menyimpan tiket tersebut. Selanjutnya pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka menemukan 1 set kunci mobil dengan ciri-citi ada tulisan PPNI. Dan tersangka mengaku tidak mengetahui kunci itu milik siapa. 

Lantas karena tersangka melihat di grup Whatsapp Rumah Sakit Siloam, jadi mengetahui bahwa kunci mobil yang disimpannya itu adalah milik korban Sulthon, salah satu perawat. Kemudian tersangka membuang mainan kunci mobil milik Sulthon ke Sungai Kelingi di daerah Ulak Surung, Lubuklinggau. Dan mulai meniatkan untuk melakukan pencurian mobil tersebut. Lalu tersangka menyimpan kunci mobil milik korban Sulthon. 

Termasuk tiket parkir yang diketahui oleh tersangka adalah milik DR Virhan. Selanjutnya setelah menguasai kunci mobil Honda Brio dan tiket parkir, pada 3 Februari 2023 tersangka berangkat dari rumahnya naik taksi online (Maxim). Dan maduknke parkiran lantai bawah Lippo Mall. Lalu menuju lokais parkir mobil Honda Brio, tepatnya du Blik B15.

Tersangka selanjutnya menekan temote mobil dan masuk ke dalam. Setelah itu menghidupkan mesin mobil dan naik mengendarai mobil ke lantai 1 parkiran menuju pintu keluar parkiran Lippo Mall. Karena melihat ada beberapa petugas Spy Parking, tersangka sempat memutarkan kembali mobil, kembali menuju ke lokasi awal berhenti sejenak.

Lalu tersangka melakukan pembayaran tiket parkir dengan cara menggunakan scan handphone miliknya pakai akun OVO yang sudah disiapkan. Tersangka menggunakan akun OVO atas nama Brian Syahputra dengan nomor handphone 082181286635. Setelah melakukan pembayaran paymen melalui OVI, selanjutnya tersangka menggunakan baju kaos warna hitam membuat menjadi seperti cadar dibagian muka tersangka (hanya terlihat pada bagian mata tersangka).

Lantas tersangka mengemudikan kembali Mobil Honda Brio menuju pintu keluar SKY PARKING Lippo Mall. Yaknj keluar dari pintu 1 bersamaan dengan mobil lainnya di pintu 2 sebagai upaya tersangka untuk mengelabui petugas SKY PARKING. Setelah berhasil mengeluarkan mobil, tersangka melarikan diri dengan mengemudikan mobil curiannya ke arah kiri menuju Jalan Yos Sudarso arah SPBU Hotel CITY. Lalu berbelok kanan masuk ke Jalan Rambutan menuju perkampungan Cereme Dalam melintasi Jalan Dempo.

Dan berbelok kiri menuju ke arah Kelurahan Muara enim, melaju ke arah Bandung Ujung melintasi Jalan Garuda. Lalu melewati Kodim 0406, belok kanan masuk ke jalan Dayang Torek melalui perkampungan dekat wisata Sungai Kasie. Lalu sambil mencari tempat menyimpan mobil curiannya, tersangja memutuskan untuk memarkirkan mobil di bedeng kontrakan milik Johan yang tidak ia kenal.

Dan selanjutnya membawa dan menyimpan kunci mobil curiannya itu. Karena ketakutan, tersangka meninggalkan mobil tesebt. Lalu berjalan kaki ke arah luar, menuju Jalan Depati Said. Berikutnya tersangka memesan Taxi Online (Maxim). Dan dalam perjalanan pulang, tersangja membuka SIM CARD 082181286635 dari HP OPPO miliknya. Lantas membuangnya di tepi jalan Depati Said saat didalam mobil Taxi Online.

Selanjutnya tersangka pulang ke rumah di Jalan Waringin, Kelurahan Puncak Kemuning, Kota Lubuklinggau. Setelah dirumahnya, sebelum berangkat bekerja sekitar pukul 19.30 WIB tersanngka menyimpan kunci mobil curian di halamab lorong jarak antar rumah ke rumah. Tepatnya di sebelah bangunan bedeng yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah tersangka dalam keadaan panik.

Baju kaos hitam yang digunakan tersangka untuk membuat cadar guna nengelabui petugas parkir Lippo Mall dibuang ke sungai Kelingi di dekat arah simpang RCA, Kota Lubuklinggau.