Pelaku Pembunuhan Kadus di OKU Timur Diringkus, Begini Kronologisnya

Polisi menunjukan barang bukti setelah berhhasil meringkus pelaku pembunuh Kadus di OKU Timur/Foto: Amizon
Polisi menunjukan barang bukti setelah berhhasil meringkus pelaku pembunuh Kadus di OKU Timur/Foto: Amizon

Setalah satu hari melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku kasus pembunuhan terhadap korban Joko Margoto (41), Kadus 12 Dusun Pematang Jati, Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.


Akhirnya, Sabtu (24/6), sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Opsnal SW Martapura Satreskrim Polres OKU Timur, berhasil meringkus pelakunya yakni Taufik (40), di dekat rumahnya Batumarta Unit VIII Desa Karya Makmur Kecamatan Madang Suku III Kabupaten OKU Timur.

Dari tersangka, anggota pimpinan Kasat Reskrim, AKP Hamsal, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 topi, 1 singlet putih berlumur darah, 1 celana pendek berlumur darah, 1 baju lengan pendek milik pelaku, dan 1 celana jeans.

Menurut AKP Hamsal, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, kejadian pada Jumat (23/6) siang. Ketika itu pelaku berada di rumah kakak iparnya yakni Suroto di Dusun Pematang Jati, Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur.

Saat itu, Suroto mengadu kepada pelaku bahwa dirinya dimintai uang dan ditampar oleh korban sewaktu bertemu di jalan pada malam sebelum kejadian.

“Kemudian pelaku menyarankan Suroto untuk menemui Kades agar membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB,  Suroto menemui Kades, sedangkan pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk menyelesaikan permaslahan tersebut,” jelas Kasat Reskrim, Minggu (25/6).

Namun, sesampainya di rumah, korban sedang keluar  dan hanya ada istrinya. Lantas pelaku kembali ke rumah Suroto. Setelah itu, Suroto menghubungi korban.

“Ketika dihubungi Suroto, korban marah-marah sambil memaki Suroto. Lalu melalui telpon itu, pelaku sempat bicara dengan korban untuk meredam amarahnya,. Namun korban masih marah dan berkata akan mendatangi rumah Suroto,” kata AKP Hamsal.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, korban datang ke rumah Suroto. Namun, melihat korban datang, Suroto ketakutan dan lari ke dapur untuk bersembunyi.

Korban masuk ke rumah sambil marah-marah dan berkata kasar. Lantas pelaku berusaha menghalangi korban, tapi korban justru menarik kerah baju pelaku hingga keluar rumah dan menyebabkan pelaku tersungkur di depan pintu.

“Pelaku tersulut emosi dan merasa tidak senang, kemudian pelaku berdiri dan langsung mencekik leher korban. Saat itu, pelaku melihat korban membawa Sajam di pinggang kirinya, sehingga pelaku langsung merebutnya dan menusuk korban dengan membabi buta, hingga korban tersungkur bersimbah darah dan meninggal dunia,” terangnya.

Melihat korban tak berdaya, pelaku lantas melarikan diri ke Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, hingga akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari kediamannya, Sabtu (24/6) malam.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Untuk senjata tajamnya masih dalam pencarian karena telah dibuang pelaku,” pungkasnya.