Pelaku Judi di Musi Rawas Kocar-Kacir saat Digerebek Petugas

Potongan gambar video penggerebekan lokasi bermain judi di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas. (ist/rmolsumsel.id)
Potongan gambar video penggerebekan lokasi bermain judi di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas. (ist/rmolsumsel.id)

Video penggerebekan lokasi yang diduga sebagai tempat bermain judi di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat petugas berusaha mengamankan lokasi di belakang pemukiman warga, namun para penjudi berhasil melarikan diri.


Dalam rekaman video yang tersebar luas, petugas terlihat berlari dan berpencar saat melakukan penggerebekan. Meskipun berhasil menemukan barang bukti berupa lapak judi, kartu remi, dan uang sebesar Rp 40 ribu yang diduga milik pelaku judi, para pelaku sendiri berhasil melarikan diri.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas judi di Desa Rantau Serik.

"Iya, itu kemarin kan memang ada laporan masyarakat, kita tindak lanjuti," kata Kasat Reskrim.

Penggerebekan dilakukan dua hari sebelumnya, pada Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Meskipun para penjudi berhasil melarikan diri, Kasat Reskrim menjelaskan jika para penjudi tersebut bukanlah kelompok ibu-ibu seperti yang terlihat dalam video.

"Jadi bukan Ibu-ibu yang digerebek main judi seperti yang dalam video. Itu Ibu-ibu itu berteriak memberitahu kepada yang lain supaya berlari," jelasnya.

Meski gagal menangkap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa lapak judi, kartu remi, dan uang sejumlah Rp 40 ribu. Kasat Reskrim menambahkan tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terhadap adanya aktivitas judi di daerah mereka.

"Jadi masyarakat disitu resah dengan adanya judi di tempat mereka," pungkasnya.