Pelaku Jambret IRT di Jalan KH Azhari Ternyata Masih di Bawah Umur 

ilustrasi jambret. (ist/net)
ilustrasi jambret. (ist/net)

Usia masih dikatakan muda, namun aksi jambret yang dilakukan MF (17) tidak kalah dengan orang dewasa. Kini MF diringkus tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena aksi jambret yang dilakukan bersama rekannya terekam kamera CCTV di Jalan KH A Azhari Lorong Pedatuan Darat Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada (31/5).


MF warga Kecamatan SU II itu ditangkap saat tengah asyik kongkow di Palembang Indah Mall (PIM) pimpinan Kanit AKP Herli Setiawan, dan Panit Opsnal AKP Iptu Novel Siswandi Senin 5 Juni 2023. 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan MF bersama rekannya menjambret seorang ibu rumah tangga bernama Maryani (39) warga Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU II Kota Palembang. 

"Saat itu korban hendak keluar rumah. Datanglah pelaku MF bersama temannya lalu mendekati korban. Pelaku lalu menarik tas jinjing korban. Korban sempat mempertahankan tasnya sehingga terjadilah tarik-menarik, namun korban kalah kuat,"kata Herli Rabu (7/6).

Korban juga sempat mengejar pelaku sambil berteriak namun kedua pelaku dengan cepat kabur dengan sepeda motornya. 

Akibat dijambret tas jinjing milik korban yang berisi handphone Samsung, STNK motor dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta berhasil dirampas pelaku.

Kepada petugas tersangka MF mengaku saat melakukan jambret ia tidak sendirian melainkan bersama temannya yang masih DPO. 

"Uang satu juta yang ada di dalam tas itu kami bagi dua Pak. Uang itu sudah saya pakai untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,”ungkap MF.

Untuk teman pelaku yang masih DPO, petugas masih melakukan pengejaran. Pelaku yang masih DPO identitasnya sudah dikantongi dan diimbau untuk menyerahkan diri.