Seorang pria berinisial MHS (30), pelaku penjambretan, berhasil dibekuk anggota Polsek Rambutan bersama warga sekitar setelah aksinya terhenti di Jalan Raya Gubernur H. Bastari, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, sekitar pukul 09.00 WIB.
- Daihatsu Sigra Nyemplung ke Sungai Kedukan Saat Hendak Pergi Kondangan
- PN Pangkalan Balai Gelar Sidang Lapangan Kasus Sengketa Tanah
Baca Juga
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Gear warna merah putih, jaket hitam milik pelaku, tas jinjing, iPhone 11 Pro, serta ponsel Android merek Vivo.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas, AKP Sutedjo menjelaskan, pelaku diamankan setelah menjambret tas seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang yang tengah dibonceng rekannya.
“Pelaku terjatuh setelah terlibat aksi curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan Gubernur H. Bastari. Anggota kami yang sedang patroli langsung mengamankan pelaku di lokasi,” ujar AKP Sutedjo.
Kejadian bermula saat pelaku memepet korban dengan sepeda motor dan menarik tas jinjing berwarna krem yang disandang korban di bahu kanannya. Akibat tarikan tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka.
Meski sempat menyangkal dengan alasan terlibat kecelakaan, pelaku akhirnya tidak dapat mengelak setelah korban memastikan bahwa MHS adalah pelaku penjambretan.
“Korban bahkan mengejar pelaku yang berusaha kabur sambil membawa tasnya. Akibatnya, korban terseret hingga sekitar 8 meter sebelum akhirnya tas jinjing tersebut terlepas dan pelaku terjatuh kembali,” tambah AKP Sutedjo.
Pelaku berhasil diamankan di lokasi dengan bantuan warga yang berada di sekitar kejadian. Saat ini, MHS telah dibawa ke Polsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut.
- Puluhan Kios di Pasar Pagi Betung Ludes Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
- Arus Balik Libur Panjang di Pelabuhan TAA Diprediksi Memuncak Rabu Besok
- Rewel saat Disuapi, Pria di Banyuasin Tega Pukuli Anak Tiri Hingga Tewas