Pegawai Lalai, Gudang Penimbunan BBM Kebakaran

Diduga akibat kelalaian pegawai, gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (29/06/2020) sekitar pukul 13.00 WIB terbakar. Gudang yang berlokasi di Desa Cinta Kasih Dusun IV, Kabupaten Muara Enim itu, jadi arang bersama tiga rumah di sekitar lokasi.


Berdasarkan pantauan di lapangan, asap hitam mengepul tinggi dari gudang berukuran kurang lebih 4x4 meter persegi. Puluhan drum berisi solar dan premium terbakar dan mengeluarkan bau menyengat serta asap hitam. Hal ini sempat membuat warga panik karena api yang cepat membesar.

Awalnya, warga mendengar teriakan bahwa adanya api. Kemudian tidak lama berselang terdengar suara dentuman keras yang membuat warga semakin panik. Warga yang melihat api yang cepat membesar, langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran sembari berusaha memadamkan api dengan alat seadannya.

Selain gudang, tiga rumah warga dan pemilik gudang juga hangus terbakar yakni rumah Mat Tosah (45) kemudian rumah Herwani (35) pemilik gudan dan rumah Herwanto (35). Dari ketiga rumah, rumah Mat Tosah yang ludes terbakar anpa sisa.

Dari keterangan warga setempat, gudang yang diduga lokasi penimbunan BBM jenis solar ini sudah lama beroprasi. Namun warga tidak berani menegur aktivitas penumpukan BBM tersebut.

“Kami dak berani ngomong. Jadi cuma kami liato bae,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Dijelaskannya juga, memang warga sering melihat pemilik gudang menurunkan solar dari kendaraan pribadi yang kemudian dimasukan ke dalam drum drum berkapasitas 200 hingga 1.000 liter.

“Yo kami cuma ngeliat bae, dak berani negor,” tambahnya lagi seraya menambahkan disaat kejadian terjadi tidak ada warga yang melihat langsung.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada kebakaran. Kemudian anggota langsung menuju kelokasi untuk mengamankan serta melakukan tindakan awal.

“Saat ini kita masih melakukan pengamanan di lokasi. Serta melakukan penyidikan asal muasal api berasal. Kita juga nanti akan memanggil pemilik gudang untuk dimintai keterangan prihal gudang ini,” ujar Herli.

Sementar, Camat Gunung Megang Safrudin, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya gudang penimbunan BBM di wilayahnya.

“Mereka tidak ada izin. Dan bila memang ada, itu tidak boleh gudang penimbunan berlokasi di pemukiman warga. Karena hal itu membahayakan,” tegasnya.

Api yang berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 wib ini berkat bantuan dari mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Muara Enim dibantu dengan mobil pemadam dari PT Tel dan Pertamina serta bantuan dari Pemkab PALI.

“Sempat mengaami kesukitan memadamkan api yang ada di gudang. Karena adanya bbm. Untung perugas pemadam dari pertamina datang. Mereka sudah berpengalaman dalam memadamkan apo yang berbasih minyak,” pungkasnya.[ida]