Pasangan suami istri (Pasutri) yakni Ramdon dan Inam, keduanya warga Desa Pengage, Kecamatan Sangat Desa, Kabupaten Musi Banyuasin meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil truk di Jalan Lintas Sekayu-Musi Rawas, sekira pukul 16.45 WIB, Senin (28/2).
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
Baca Juga
Dari informasi yang dihimpun, kedua korban pergi dari rumah hendak menuju Kelurahan Ngulak menggunakan sepeda motor Nopol BG 6440 JC. Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai korban Ramdon langsung berbelok ke kanan secara tiba-tiba.
Kuat dugaan, korban berbelok ke kanan lantaran hendak mengisi bahan bakar. Namun sayang, dari arah berlawanan melintas mobil truk dengan Nopol BG 8398 KC yang dikemudukan Muslimin.
Karena terkejut, Muslimin sang sopir truk membanting setir kearah kiri, meskipun begitu tabrakan tidak terelakkan dimana motor korban menghantam pintu sebelah kanan mobil, sedangkan mobil terus keluar dari badan jalan dan masuk kedalam semak-semak.
"Korban naik motor beriringan dengan sebuah mobil tiba-tiba berbelok ke kanan, mungkin niatnya mau mengisi bahan bakar di pertashop. Karena tiba-tiba berbelok saya juga terkejut, sehingga banting stir ke kiri sampai mobil terbalik. Korban ini menabrak bagian pintu samping kanan mobil," ungkap Muslimin.
Mengetahui kejadian itu, warga sekitar langsung memberikan pertolongan kepada kedua korban dengan melakukan evakuasi ke Puskesmas Rawat Inap Ngulak.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka