Pasca Kebakaran, Disdukcapil Palembang Hentikan Sementara Pencetakan KK hingga E-KTP

Kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Kantor Disdukcapil Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Kantor Disdukcapil Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus menghentikan sementara pelayanan pencetakan Kartu Keluarga (KK) hingga E-KTP akibat kebakaran yang terjadi di kantor tersebut, Rabu kemarin (17/11).


Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini mengatakan dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja, satu petugas pemadam kebakaran mengalami luka akibat terkena percikan api dari kebakaran tersebut. 

"Kami juga terpaksa menghentikan sementara pelayanan seperti pencetakan Kartu Keluarga (KK), KIA, Surat Keterangan Pindah dan perekaman E-KTP," katanya, Kamis (18/11).

Saat ini, kebakaran tersebut masih dalam tahap penyidikan pihak kepolisian. Namun, dia memastikan semua data masyarakat yang sedang dalam proses pelayanan masih tetap aman dan tersimpan rapi. Dia mengaku, belum dapat memastikan kapan pelayanan akan dibuka kembali secara normal. 

Hal ini dikarenakan untuk pencetakan data adminduk terpusat di Kantor Disdukcapil di Jalan Demang Lebar Daun. Sedangkan, untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jakabaring hanya membuka layanan administrasinya saja. 

"Kami mohon masyarakat untuk bersabar dan memahami kondisi ini. Insya Allah semua data dalam kondisi aman karena Disdukcapil ini penyimpanannya terpusat. Artinya, ada servernya juga di Dirjen Dukcapil," ujarnya.

Dalam kebakaran tersebut, dia mengaku tidak ada korban jiwa. Hanya saja, satu petugas pemadam kebakaran mengalami luka akibat terkena percikan api dari kebakaran tersebut. "Saat ini, kondisi Kantor Disdukcapil Palembang masih ramai petugas kebersihan, untuk berbenah di ruangan yang menjadi sumber kebakaran," pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda menambahkan saat ini pihak Dinas Kebersihan telah dihimpun untuk membantu percepatan pemulihan kantor. Dia berharap kantor Disdukcapil ini dapat kembali beraktivitas sesegera mungkin. 

"Dalam kebakaran ini beberapa unit komputer dan peralatan elektronik lainnya ikut hangus terbakar. Beruntung tidak merambat ke ruang arsip Disdukcapil Palembang," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Kantor Disdukcapil Palembang ini diduga terbakar akibat korsleting listrik di ruang server. Pasalnya, sebelum kejadian terdengar suara ledakan. Hingga, muncul api dan membakar beberapa bagian di lantai dua Disdukcapil Palembang.  Akibat kebakaran tersebut, lima unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk melakukan pemadaman.