Pasar Kuto kian Semerawut, DPRD Sumsel Segera Temui Wali Kota Palembang

Anggota DPRD Sumsel Yansuri berdiskusi dengan warga Pasar Kuto saat reses DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang. (Ist/rmolsumsel.id)
Anggota DPRD Sumsel Yansuri berdiskusi dengan warga Pasar Kuto saat reses DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang. (Ist/rmolsumsel.id)

Para pedagang di Pasar Kuto mengeluhkan terus menurunnya konsumen yang datang untuk berbelanja. Hal itu tidak terlepas dari kondisi pasar maupun lingkungan sekitarnya yang semakin semerawut.


Kondisi salah satu pasar tua di Palembang tersebut saat ini kumuh dan kotor. Lantai II pasar dalam keadaan kosong. Tumpukan sampah yang menggunung di depan Pasar Kuto juga turut menjadi pertimbangan konsumen untuk berbelanja di pasar tersebut. Belum lagi kemacetan yang terjadi setiap hari di depan pasar.

“Tolong diperhatikan pasar kami pak, kondisinya semerawut. Kami ingin pasar kami ini diperhatikan pak,” ujar Ketua RT 14 Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Soleh di depan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil II Kota Palembang yang melakukan reses di Pasar Kuto, Palembang, Rabu (23/3).

General Manager PT Ganda Tahta Prima (GTP), Budi Sulistiyani menyampaikan, Pemkot Palembang memang harus turun tangan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pasar Kuto. Karena pengelolaan Pasar Kuto ini baru masuk tahap penyelesaian kesepakatan kerja sama antara PT GTP dan Pemkot Palembang.

“Untuk masalah sampah, sebenarnya peruntukan tempat pembuangan sampah di depan pasar hanya untuk sampah pedagang. Kita sudah mengupayakan melalui tim kebersihan membersihkan pasar dari setelah pasar tutup jam 13.00 WIB sampai sore dan diambil oleh dua unit mobil dump truck setiap hari dari Dinas Kebersihan Kota. Tetapi karena tempatnya terbuka, setiap kali sampah diambil tak lama berselang sudah penuh lagi karena masyarakat di sekitar juga membuang sampah di situ,” terangnya.

Sulis menyampaikan, untuk proses pembangunan Pasar Kuto untuk saat ini belum bisa dilakukan secara penuh. Karena kerja sama masih ditinjau ulang Wali Kota Palembang.

“Kami hanya melakukan pembersihan dan maintenance ringan seperti atap dan juga perbaikan drainase. Untuk pembangunan keseluruhan seperti tertuang dalam perjanjian BOT antara PT GTP dan Perumda Pasar Palembang Jaya belum bisa dilakukan karena kerja sama tersebut masih ditinjau ulang kemudian masih masa evaluasi oleh Wali Kota Palembang untuk ditentukan ke depannya,” tuturnya.

Diakui Sulis, pihaknya setiap hari memungut retribusi pasar Rp11.000 per karcis dan pihaknya melakukan penyetoran PAD ke Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya setiap bulannya sesuai perjanjian.

Anggota DPRD Sumsel, M Yansuri mengatakan, akan menindaklanjuti berbagai keluhan dan persoalan yang terjadi di Pasar Kuto dengan pihak terkait.

“Kalau masalahnya dengan Pemerintah Kota Palembang kami akan melaporkan ke wali kota langsung dan ketemu langsung. Karena memang dengan kondisi sekarang Pasar Kuto memang tidak memadai,” katanya.

Menurut Yansuri, Pasar Kuto dibangun di masa lalu yang belum sepadat sekarang.

“Jalan ini (jalan depan Pasar Kuto) mau diperbesar tidak mungkin lagi. Biayanya sama seperti buat jalan tol, karena harus bongkar paling tidak membongkar seperempat toko-toko ini, biayanya sangat besar. Kita cari solusi lainnya,” tukas Yansuri.