Sebetulnya sudah selsesai. Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi-Ali Mukhni telah mengembalikan SK Rekomendasi Dukungan di Pilkada 2020 dari DPP PDI Perjuangan. Tapi keputusan Politisi Partai Demokrat dan pasangannya itu menjadi polemik baru.
- Teguh Santosa: Di Periode Kedua, Erick akan Bawa MES Melambung Lebih Tinggi
- Bawaslu Sumsel Tegaskan Penertiban ALat Peraga Sosialisasi Tak Tebang Pilih
- KPK Selidiki Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China
Baca Juga
Partai Amanat Nasional, sebagai salah satu pengusung Mulyadi-Ali Mukhni, menanggapi polemik tersebut. Menurut politisi PAN pengembalian SK Rekomendasi itu merupakan hak prerogatif Pasangan Mulyadi- Ali Mukhni.
Guspardi mengurai bahwa keduanya berhak mengembalikan rekomendasi partai sekalipun hanya tersinggung oleh pernyataan elite partai tersebut.
“Kalau memang benar Pak Mulyadi dan Ali Mukhni mengembalikan SK PDIP kepada DPP PDIP akibat dari statemen Ibu Puan, itu kan hak dari paslon yang bersangkutan,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9/2020).
Apalagi, sambungnya, jika keputusan itu diambil atas saran dari konstituen. Di mana dalam kasus ini, Mulyadi dan Ali Mukhni hanya menuruti permintaan para datuk atau pemuka agama di Sumatera Barat untuk tidak diusung PDIP karena dianggap telah melukai hati rakyat Minang.
Langkah tersebut dianggap baik karena Mulyadi paling paham daerahnya sendiri dibandingkan orang Jakarta.
“Tentu yang lebih tahu, baik atau tidaknya paslon itu didukung oleh PDIP tentu kandidat yang bersangkutan. Tentu ada hitung-hitungan politis yang dianalisis oleh paslon yang bersangkutan,” ucapnya.
Legislator PAN asal Sumatera Barat ini mengatakan, tidak ada yang memaksa langkah Mulyadi dengan mengembalikan SK Rekomendasi PDI Perjuangan. Namun, Mulyadi mengambil keputusan atas saran dari para datuk di Ranah Minang.
“Kalaupun dikatakan tadi berdasarkan saran dan pendapat itu semuanya kembali pada paslon,” tandasnya.[ida]
- Gelar Ritual di Patung Jokowi, Warga Adat NTT Tolak Gibran Maju Cawapres
- Kondisikan Proyek, Mantan Walikota Bima Diduga Terima Rp8,6 Miliar
- Pernah Beraksi di NTT, Pelaku Ganjal ATM Akui Belajar dari Youtube