Meski belum mendapat kepastian terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berbagai persiapan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
- Membahayakan Pengendara, Dinas PUPR Diminta Kaji Ulang Tanjakan Batu Surau
- Masyarakat Bantaran Sungai Diusulkan Masuk Kriteria Penerima Distribusi Tanah dari Program TORA
- Kecelakaan di Tugumulyo Musi Rawas, Satu Orang Tewas
Baca Juga
Wakil Walikota Fitrianti Agustinda menyampaikan, butuh persiapan untuk penerapan PSBB di Kota Palembang. Tidak hanya melakukan kajian, tetapi perlu persiapan lebih sebelum melaksanakannya.
"Walaupun PSBB masih menunggu proses, tetapi persiapannya sudah siap. Mulai dari sekolah di rumah, kerja di rumah, beribadah di rumah hingga mewajibkan penggunaan masker saat keluar rumah," ungkapnya di sela-sela pemberian sembako bagi warga tidak mampu di Lr Syailendra Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin (4/5/2020).
Fitri juga mengatakan, berbagai persiapan terus dilakukan. Bahkan dalam waktu dekat, Pemkot Palembang akan membagikan bantuan sembako.
"Janji dari Bulog, minggu ini akan dilakukan pendistribusian sembako yang akan dilaksanakan secara bertahap," terangnya.
Fitri meminta saat pelakasanaan PSBB nanti, pihak kelurahan dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas dapat betul-betul melakukan pengawasan terutama pembagian sembako yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Saya minta Lurah bertanggung jawab. Saya minta betul-betul didata penerima bantuan sembako dan pengawasan yang dilakukan harus benar-benar ketat," tuturnya.
Tidak hanya itu. Fitri juga berharap peran serta masyarakat dalam hal ini RT dalam pengawasan terkait pembagian sembako yang akan dilakukan Pemkot melalui pihak kelurahan.
"Pembagiannya nanti akan sangat ketat. Setelah didistribusikan ke kelurahan, yang mengantarkan dari kelurahan ke warga, akan didampingi RT, Babinsa dan Babinkamtibmas. Jadi saya berharap RT benar-benar harus mengawasi, jangan sampai yang dibagikan tidak tepat sasaran dan kurang," ulasnya.
Fitri berharap aparat pemerintahan di tingkat kecamatan maupun kelurahan dapat betul-betul bekerja sesuai arahan Pemkot Palembang.
"Kita akan pinta tanda terimanya satu per satu. Jika ada yang coba bermain, akan kita berikan sanksi tegas sesuai aturan hukum," tandasnya.[ida]
- Satpol PP Palembang Kirim Surat Pemberitahuan Kedua Terkait Penghentian Operasional Hotel
- Sumsel Berstatus Kuning, Wabah PMK Terdeteksi di Tiga Wilayah
- Cross Cutting Jadi Andalan Bupati OKI untuk Atasi Efisiensi Anggaran