Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) diharapkan membatalkan langkah hukumnya terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu terkait pernyataan kritinya beberapa waktu lalu.
"Kalau menurut saya sih Pak Luhut enggak usah baper lah ya. Di tengah wabah begini sebaiknya tuntutan hukum itu enggak perlu dilanjutkan," kata Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/5).
- Gerindra dan Golkar Makin Lengket
- Ketum JMSI: Masa Depan Jakarta Baik-baik Saja karena Anies Berhasil Membangun Mental Warga
- Daerah Resapan Air Ditimbun Developer, Camat Plaju Ngadu ke DPRD Sumsel
Baca Juga
Menurutnya, apa yang disampaikan Said Didu yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang dalam kaitannya tetap menjalankan program pemindahan ibukota di tengah Covid-19 hanya sebatas kritikan kepada pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
"Kan itu sebagai kritik, Pak Said itu enggak ada masalah ko (kritikannya) itu," urainya.
"Memang betul, jangan sampai kita ini semuanya diukur sama uang. Jadi
jangan hanya sisi ekonomi, kan masih banyak yang lain yang mesti disentuh di
Republik ini," sambungnya.
Oleh karenanya, Yandri menyarankan agar Luhut tidak menunjukkan kekuasaannya
memolisikan Said Didu. Sebab, sebagai penguasa, dikritik merupakan hal yang
biasa terjadi.
"Enggak usah juga Pak Luhut menunjukkan kekuasaannya. Orang berkuasa
dikritik kan biasa. Kalau masih dikritik tuh berati masih bentuk sayangnya
orang terhadap penguasa. Kalau sudah tidak mau mengkritik lagi, sudah enggak
peduli, ini berbahaya," tandasnya.
- Dua Ribu Ulama dan Kiai di Madura Gelar Istighosah dan Dukungan untuk Ganjar Presiden 2024
- DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI
- Giri Ramanda Kembali Ingatkan Kader Tentang Ideologi PDIP