OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK: Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Ketua KPK Firli Bahuri. (Instagram/official.kpk/rmolsumsel.id)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Instagram/official.kpk/rmolsumsel.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di calon ibu kota baru, Penajam Paser Utara.


“Tadi malam kami melakukan tangkap tangan terhadap bupati di wilayah Kalimantan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (13/1).

Firli menerangkan, dalam operasi tersebut, KPK telah menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama dengan 10 orang lainnya yang diduga terlibat. Semuanya kini diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak, sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian atau penerimaan hadiah atau janji alias suap dan gratifikasi kepada Bupati Abdul Gafur Mas'ud.

“KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutur Ali.