Otak Pelaku Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Sudah Lama Intai Rumah Korban, Begini Modusnya

Polres Musi Rawas gelar pres rilis ungkap kasus perampokan/ist
Polres Musi Rawas gelar pres rilis ungkap kasus perampokan/ist

Salah seorang tersangka otak pelaku perampokan yang beraksi dengan sadis di rumah korbannya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mengaku sudah lama mengintai rumah korban.


Hal itu diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres Kompol Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP Hary Dinar.

"Arpan yang merupakan otak perampokan sudah lama melakukan pengintaian di rumah korban," kata Wakapolres saat pres rilis di Polres Musi Rawas pada 25 November 2023.

Tersangka Arpan menurutnya, mengintai dengan dalih mancing di dekat rumah korban. Sehingga tersangka telah mengetahui seluk beluk rumah korbannya. 

Kasus perampokan yang disertai dengan tindak perkosaan tersebut diketahui dilakukan oleh empat orang tersangka. Tiga dari empat orang tersangka berhasil dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. 

Ketiga tersangka yang ditangkap Arpan Sopian alias Yan Seraput (51), warga Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas selaku otak pelaku. Dan tersangka Arpan juga yang telah memperkosa istri korban.

"Sudah perna menjalani hukum penjara dalam kasus yang sama dan baru sebulan bebas dari hukum penjara," ujarnya.

Tersangka kedua adalah Ardy Arianto (23), warga Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Ketiga yaitu Maliyadi alias Mali (53), warga Desa Satan, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.

"Sedangkan seoranh pelaku lagi inisial FI DPO (daftar pencarian orang). Saat ini masih dilakukan pengejaran," ungkapnya. 

Para tersangka ditangkap belum 1x24 jam. Dua dari riga tersangka yang ditangkap terpaksa ditembak lantaran melawan petugas saat akan ditangkap yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput dan Ardy Arianto. 

Ketiga tersangka ditangkap di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas pada Jumat, 24 November 2023 sekitar pukul 19.40 WIB.

Diberitakan sebelumnya, kawanan pelaku merampok di rumah korban inisial DD di Dusun IV Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas pada Jumat, 24 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Para pelaku tidak hanya menggasak  barang berharga milik korbannya yang ada didalam rumah tersebut. Seorang pelaku juga memperkosa istri korban.