Ombudsman RI menemukan adanya mafia minyak goreng yang memainkan harga hingga berdampak pada ketersediaan minyak goreng yang langka di pasaran.
- Ombudsman Tegaskan Sekolah Dilarang Kutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa
- Harga Bawang Putih Melonjak Pesat, Ombudsman Bakal Panggil Kemendag
- Ombudsman Minta Warga Pagar Alam Tak Segan Laporkan Pungli di Sekolah
Baca Juga
Terkait hal tersebut, Ombudsman meminta satuan tugas pangan untuk menindak tegas oknum yang sengaja membuat gaduh masyarakat dengan menimbun minyak goreng dan menjualnya dengan harga yang tinggi.
“Satgas pangan bisa bergerak cepat. Ini perlu ada ketegasan,” ucap anggota Ombudsman RI Yeka Hendara Fatika dalam acara diskusi virtual bertemakan Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2).
Ombudsman menduga adanya permainan harga oleh ritel minyak goreng yang tidak sesuai. Harga minyak goreng di ritel modern sebesar Rp14ribu sesuai yang ditetapkan pemerintah namun ketika masuk ke pasar modern harganya naik menjadi Rp15 ribu hingga Rp16 ribu perliter.
“Kalau pun ada akses masyarakat ke pasar ritel, di pasar ritel habis barangnya, ini perlu adanya pengawasan oleh satgas pangan,” katanya.
Selaini itu, fenomena panic buying di tengah masyarakat terkait harga minyak goerng yang tinggi menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Kenapa banyak terjadi karena ini luput dari intervensi satgas pangan.” tandasnya.
- Ombudsman Tegaskan Sekolah Dilarang Kutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa
- Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri Cek Stok Beras di Palembang
- Harga Bawang Putih Melonjak Pesat, Ombudsman Bakal Panggil Kemendag