Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri, Ini yang Didapat Polisi dari Versi Korban

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (Ist/rmolsumsel.id)
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (Ist/rmolsumsel.id)

Lebih kurang 15 menit polisi menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pelecehan seksual di kampus Universitas Sriwijaya. Korban DR memperagakan beberapa adegan saat pelecehan terjadi.


Olah TKP dilakukan penyidik Polda Sumsel di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, Rabu (1/12). Olah TKP berlangsung selama kurang lebih 15 menit, mulai pukul 16.25 WIB hingga pukul 16.40 WIB.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni meminta mahasiswi berinisial DR, memperagakan saat-saat dirinya mengalami perlakuan tidak senonoh dari oknum dosen yang terjadi pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Masnoni, dari keterangan DR, dugaan pelecehan tersebut terjadi saat mahasiswi tersebut meminta tanda tangan untuk skripsinya. Di sela perbincangan, DR dan oknum dosen berinisial A bertukar cerita di luar keperluan skripsi.

Diduga terbawa suasana dan memanfaatkan situasi ruangan yang sepi, A melakukan perbuatan asusilanya itu.

“Berdasarkan adegan yang diperagakan korban saat olah TKP, tindak pelecehan itu ada,” kata Masnoni.

Tindakan yang dimaksud Masnoni yakni saat A memegang, memeluk dan mencium DR. Bahkan A juga memaksa DR memegang kemaluannya hingga ejakulasi.

“A mengarahkan korban memegang kemaluannya hingga klimaks. Iya hingga ejakulasi,” terang Masnoni.

Setelah itu, A membersihkan tangan DR menggunakan tisu, lalu mahasiswi tersebut keluar dari ruangan.

Meski telah mendapat gambaran dari DR, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

“Jika semua saksi dan bukti terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya,” ucap mantan Kapolsek Ilir Barat I Palembang itu.