Oknum Pjs Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Kejari

Aksi yang dilakukan FPPS di Kantor Kejari Muara Enim. (Noviansyah/rmolsumsel.id)
Aksi yang dilakukan FPPS di Kantor Kejari Muara Enim. (Noviansyah/rmolsumsel.id)

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Sumatera Selatan (FPPS) melakukan aksi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/5).


Aksi tersebut dalam upaya meminta Kejari Muara Enim untuk mengusut tuntas kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh oknum Pjs Kepala Desa (Kades) di Muara Enim, dengan inisial AH.

Koordinator Aksi, Rega Falentri mengatakan, kedatangan massa aksi ke kantor Kejari Muara Enim untuk memastikan perkembangan dan tindak lanjut pelaporan mereka, tentang dugaan adanya tindak KKN yang dilakukan oleh Pjs Kades, Selasa (14/3) lalu.

Sebanyak 45 poin tuntutan yang dilaporkan. Bahkan, secara keseluruhan memiliki laporan data yang lengkap dengan bukti yang valid, untuk jumlah pasti kerugian negara berapa itu ada pada lampiran berkas laporan yang telah diberikan ke kejari Muara Enim.

"Harapan kita, dengan adanya aksi ini, Kejari Muara Enim akan mengusut tuntas dugaan KKN yang dilakukan oleh oknum Pjs Kades ini, sehingga dengan begitu akan ada efek jera bagi yang lainnya," ujar Rega.

Kabupaten Muara Enim saat ini dinilai krisis kepemimpinan yang bermutu, apalagi belakangan terakhir marak terjadi ungkap kasus tindak pidana korupsi di kabupaten ini.

"Jika sampai satu minggu ke depan tidak ada tindaklanjut dari pelaporan ini, maka dapat dipastikan kami akan datang kembali dengan gelombang masa yang lebih besar dari hari ini," tegasnya.

Sementara itu, Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo melalui Kasi Intel Kejari Muara Enim, M Ridho Saputra mengatakan, pihaknya menerima dengan baik aksi tersebut,  dirinya mengaku akan menindaklanjuti berkas pelaporan yang sudah dilaporkan sebelumnya. "Semua berkas ini kami terima dan akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.