Raih WTP ke-11, Pemkab OKI Dapat Catatan dari BPK

Bupati OKI, Iskandar saat menerima predikat WTP yang ke-11 atas LHP BPK. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Bupati OKI, Iskandar saat menerima predikat WTP yang ke-11 atas LHP BPK. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya. Meski demikian, Pemkab OKI masih mendapatkan sejumlah catatan yang harus dipenuhi dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Selatan, Harry Purwaka di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel, Palembang, Rabu (18/5).

Bupati OKI, Iskandar menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD, Forkopimda serta perangkat daerah di lingkup Pemkab OKI yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara akrual, transparan dan akuntabel. Atas capaian yang diraih tersebut, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap semangat dan termotivasi dalam menyampaikan laporan keuangan berbasis akrual, transparan dan akuntabel.

“Predikat WTP yang ke-11 kali ini, mudah-mudahan menambah semangat kami untuk terus berkarya membangun Ogan Komering Ilir sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan perundangan,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar OPD juga menjalankan setiap catatan yang diberikan oleh BPK. Karena ini menjadi dasar dalam penyempurnaan laporan keuangan hingga sehingga kualitas dapat terus meningkat. "Ini tantangan bagi kami dalam mempertahankan predikat WTP," tutupnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Hary Purwaka menjelaskan opini WTP yang disematkan BPK telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, serta telah menjalankan standar keuangan negara. Meski demikian, ada beberapa catatan namun hal itu bukan bersifat material.

Untuk Kabupaten OKI, dia menekankan agar Pemkab OKI fokus menyelesaikan permasalahan aset, pendapatan daerah, belanja-belanja volume dan terkait penganggaran.

“Bagi daerah yang berhasil mendapat WTP berturut-turut tetap harus lakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” kata dia.

Dia mengatakan catatan ini diberikan bukan hanya untuk OKI tetapi juga untuk daerah lainnya yang ada di Sumsel. Dengan tujuan agar kedepan LKPD yang disampaikan pemerintah daerah lebih berkualitas.

Untuk diketahui, Pemkab OKI telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama sebelas tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.