Oknum Nakal Bermain di Lapak Pasar Tradisional Palembang, Wawako: Data Kembali Setiap Pedagang

Pasar tradisonal di Palembang/Foto:Dokumen RMOL
Pasar tradisonal di Palembang/Foto:Dokumen RMOL

Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda meminta setiap Kepala Pasar di pasar-pasar tradisional untuk mendata kembali semua pedagang yang berdagang di lapak dan kios yang disediakan.


Hal ini dikarenakan temuan praktik sewa lapak yang dilakukan oleh oknum nakal guna mendapatkan keuntungan yang tinggi. Seperti yang terjadi di Pasar Sekip Ujung, satu lapak dibanderol dengan harga sewa Rp5-7 juta per tahunnya.

“Ini saya atensikan kepada Dirut PD Pasar dan Kepala Pasar untuk mendata kembali semua pedagang yang berjualan di setiap lapak dan kios di pasar,” kata Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda alias Finda seusai Sidak bersama BBPOM Palembang, Jumat (20/5).

Menurut Finda, apabila dari data nanti ditemukan pedagang yang sudah tidak berjualan lagi, harus segera diputuskan kontraknya dan dilanjutkan dengan pedagang yang saat ini berjualan di lapak tersebut. hal itu guna menghindari praktek makelar yang menyalahi aturan.

“Pengelolaan yang ada di pasar tersebut harus menjadi perhatian penting bagi Dirut PD Pasar ataupun kepala pasar, jangan sampai seperti ini lagi,” jelasnya.

Finda berharap, agar ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Palembang dapat ditaati oleh pedagang maupun masyarakat. hal ini guna memberikan kenyaman kepada pedagang dengan harga sewa yang tidak meroket.

Bahkan, apabila nanti ditemukan kasus yang sama terulang lagi di pasar-pasar di Palembang, Finda mengatakan akan memberikan sanksi dan ditindak tegas.

“Setelah temuan ini, tentu pihak pasar harus bisa memberikan restribusi penyewaan yang resmi kepada para pedagang, jangan sampai hal ini terulang lagi,” pungkasnya.