Oknum Camat di Muratara Diringkus saat Sedang Nyabu di Ruang Kerja

Ilustrasi sabu. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi sabu. (ist/rmolsumsel.id)

Oknum Camat di Kabupaten Muratara berinisial BS ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara sedang menghisap sabu di ruang kerjanya. Penangkapan tersangka BS dilakukan pada Rabu (31/1/2024), sekitar pukul 08.00. 


Kapolres Muratara, AKBP Koko Artanto Wardani mengatakan, penangkapan oknum camat berawal dari diringkusnya pelaku berinisial J yang disinyalir sebagai kurir pengantar sabu. 

Penangkapan J tak lama ketika dirinya keluar dari Kantor Camat Nibung. Dari nyanyian J, petugas langsung meringkus oknum Camat BS yang sedang asyik menghisap barang haram tersebut di ruang kerjanya. 

"Dari penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram," kata Koko. 

Dia mengatakan, oknum J telah menjadi target operasi pihaknya lantaran kiprahnya sebagai penjual narkoba. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Muratara untuk dimintai keterangan. 

"Sudah diamankan di Polres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.